Geram Gaji Selalu Dipotong Melebihi Batas Toleransi Setiap Bulan Tanpa Bukti yang Pasti, Karyawan Alfamart Ancam Mogok Kerja Jika Haknya Masih Terus Dicurangi
GridHITS.id - Pemotongan gaji memang sudah bukan hal yang asing bagi karyawan minimarket.
Hal tersebut biasa dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas kerugian yang terjadi.
Namun tak jarang pemotongan itu melampaui batas.
Seperti yg terjadi pada karyawan salah satu minimarket ternama di Indonesia, Alfamart.
Karyawan Alfamart yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Alfamart (ASPAL) mengancam akan melakukan aksi mogok kerja.
Gertakan tersebut mereka layangkan apabila manajemen memotong gaji mereka.
Dikutip dari Kompas.com, pemotongan upah tersebut berdasar pada sistem nota selisih barang (NSB).
Jika hasil akhir perhitungan stok opname melebihi batas toleransi kehilangan sebesar 0,02 persen, dan Alfamart melakukukan pemotongan.
pemotongan upah karyawan sebesar 10 persen tiap bulan.
Berkait hal ini, Zainal Rusli, salah satu anggota ASPAL dari Federasi Serikat Buruh Kara Utama Konfederasi Serikat Nasional mengatakan, mereka akan melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari.
"Aksinya tanggal 11, 12 dan 13 Agustus," kata dia saat dihubungi Kompas.com melalui pesan teks, Jumat (7/8/2020).
Pria yang akrab dipanggil Bung Uci itu menilai pemotongan upah yang dilakukan manajemen Alfamart melebihi batas toleransi.
Padahal, manajemen belum tentu memiliki bukti yang pasti atas kelalaian pekerja yang menyebabkan adanya NSB.
Meski demikian pemotongan tetap selalu terjadi.
Praktik ini tidak dibenarkan karena pekerja harus menanggung kerugian tanpa ada bukti jelas.
Pasalnya para karyawan merasa keberatan.
Mereka harus bekerja ekstra setiap hari namun tetap harus menanggung kerugian dengan pemotongan hal.