Hore kabar Gembira! Pemerintah Resmi Sahkan Pemberian Bantuan Sebesar 600 Ribu Untuk Seluruh Karyawan dengan gaji di Bawah 5 Juta
GridHITS.id -kabar gembira untuk masyarakat Indonesia.
Pemerintah tengah mengesahkan pemberian insentif sebesar Rp 600.000.
Insentif tersebut akan diberikan per bulan bagi para pekerja non-PNS dan BUMN yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Pemberian gaji tambahan ini direncanakan mulai September 2020. Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah masih mengkaji skema yang tepat dalam penyaluran insentif tersebut.
Tujuannya, untuk bisa benar-benar gaji tambahan tepat sasaran, masuk ke kantong karyawan."Ini bukan masalah besarannya, tapi bagaimana uang itu sampai ke kantong penerima. Ini sedang kita pikirkan bagaimana agar seefisien mungkin (menyasar penerima)," ujarnya dalam diskusi daring Kemenkeu, Kamis (6/8/2020).
Febrio mengatakan, salah satu kendala dalam merealisasikan insentif tersebut adalah memastikan kebenaran data dari penerima bantuan.
Menurut dia, data yang dibutuhkan ini sedari awal tidak dimiliki oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, pemerintah kini tengah merampungkan pengumpulan data, sehingga pemberian insentif diharapkan bisa tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan.