pemotongan upah karyawan sebesar 10 persen tiap bulan.
Berkait hal ini, Zainal Rusli, salah satu anggota ASPAL dari Federasi Serikat Buruh Kara Utama Konfederasi Serikat Nasional mengatakan, mereka akan melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari.
"Aksinya tanggal 11, 12 dan 13 Agustus," kata dia saat dihubungi Kompas.com melalui pesan teks, Jumat (7/8/2020).
Pria yang akrab dipanggil Bung Uci itu menilai pemotongan upah yang dilakukan manajemen Alfamart melebihi batas toleransi.
Padahal, manajemen belum tentu memiliki bukti yang pasti atas kelalaian pekerja yang menyebabkan adanya NSB.
Meski demikian pemotongan tetap selalu terjadi.
Praktik ini tidak dibenarkan karena pekerja harus menanggung kerugian tanpa ada bukti jelas.
Pasalnya para karyawan merasa keberatan.