Hore kabar Gembira! Pemerintah Resmi Sahkan Pemberian Bantuan Sebesar 600 Ribu Untuk Seluruh Karyawan dengan gaji di Bawah 5 Juta

Jumat, 07 Agustus 2020 | 08:00
Kontan/Baihaki

Cara mendapatkan BLT

Hore kabar Gembira! Pemerintah Resmi Sahkan Pemberian Bantuan Sebesar 600 Ribu Untuk Seluruh Karyawan dengan gaji di Bawah 5 Juta

GridHITS.id -kabar gembira untuk masyarakat Indonesia.

Pemerintah tengah mengesahkan pemberian insentif sebesar Rp 600.000.

Insentif tersebut akan diberikan per bulan bagi para pekerja non-PNS dan BUMN yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Berita Bansos terbaru, Survey Membuktikan Distribusi Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Corona Belum Tepat Sasaran

Baca Juga: Bikin Lega, Tangan Kanan Jokowi Umumkan Stimulus Covid-19 Diperpanjang Hingga 2021! Mulai BLT Hingga Bantuan Sosial Corona Serta PKH

Pemberian gaji tambahan ini direncanakan mulai September 2020. Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah masih mengkaji skema yang tepat dalam penyaluran insentif tersebut.

Tujuannya, untuk bisa benar-benar gaji tambahan tepat sasaran, masuk ke kantong karyawan."Ini bukan masalah besarannya, tapi bagaimana uang itu sampai ke kantong penerima. Ini sedang kita pikirkan bagaimana agar seefisien mungkin (menyasar penerima)," ujarnya dalam diskusi daring Kemenkeu, Kamis (6/8/2020).

Febrio mengatakan, salah satu kendala dalam merealisasikan insentif tersebut adalah memastikan kebenaran data dari penerima bantuan.

Menurut dia, data yang dibutuhkan ini sedari awal tidak dimiliki oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, pemerintah kini tengah merampungkan pengumpulan data, sehingga pemberian insentif diharapkan bisa tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Kabar Gembira karena Bansos Covid-19 Diperpanjang Hingga Desember 2020! Begini Cara Mengecek Penerima Bantuan Sosial Corona di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca Juga: Terlanjur Tolak mentah-mentah Tawaran Bantuan 100 Juta dari Baim Wong Untuk Pengobatan Anak, Denada Terpuruk Selama Tinggal di Singapura Hingga Uang Hanya Tersisa 200 Ribu

"Datanya sedang dikumpulkan untuk bisa lengkap dan dipertanggungjawabkan. Karena tantangan yang cukup besar bagi pemerintah di masa-masa sulit sekarang adalah bagaimana memberikan support langsung ke masyarakat, tapi masyarakat itu totalnya ada jutaan.

Jadi bagaimana untuk kita bisa memberikan support yang bisa dipertanggungjawabkan," papar Febrio.Pemerintah memang berencana memberikan insentif gaji tambahan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Dengan demikian, setiap karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta bisa menerima hingga Rp 2,4 juta bantuan dari pemerintah.

Febrio mengungkapkan, Kemenkeu terus berkordinasi dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk finalisasi skema pemberian insentif.

Baca Juga: Belum Juga Dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19? Buat Warga Jabar Cek Data Penerima Bansos Lewat Aplikasi Pikobar atau situs bansos.pikobar.jabarprov.go.id

Baca Juga: Belum Juga Dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19? Buat Warga Jabar Cek Data Penerima Bansos Lewat Aplikasi Pikobar atau situs bansos.pikobar.jabarprov.go.id

Bahkan, ditargetkan rampung pekan depan.

"Mudah-mudahan di minggu depan bisa lebih jelas, dan bisa diumumkan secara resmi.

Tapi, angkanya masih bergerak. Tapi, kalau Pak Presiden mengumumkan Rp 2,4 juta, maka itu yang akan dipakai," pungkas Febrio.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Pastikan Insentif Rp 600.000 Per Bulan Masuk ke Kantong Karyawan

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber kompas