Follow Us

Perkembangan Kasusnya Tak Terdengar Padahal Penangkapannya Heboh-hebohan, Tiba-tiba Indra Kenz Dikabarkan akan Segera Bebas dalam Hitungan Hari, Para Korban Siap Kibarkan Bendera Perang!

Devita Savitri - Senin, 20 Juni 2022 | 20:15
Siap Desak Kejaksaan Agung, Korban akui tak terima jika Indra Kenz bebas
instagram/madamgosip.official /Tribunnews.com)

Siap Desak Kejaksaan Agung, Korban akui tak terima jika Indra Kenz bebas

GridHITS.id - Kabar terbaru datang dari perkembangan kasus investasi bodong, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Sempat lama bak tenggelam, tiba-tiba hal mengejutkan diungkap korban Indra Kenz.

Bagaimana tidak, ia dikabarkan segera bebas dalam hitungan hari dari kasus yang menjeratnya.

Padahal selama ini, Indra divonis setidaknya 20 tahun penjara dan dimiskinkan.

Gegara tersiar kabar kebebasan, para korban bak merapatkan barisan dan siap mengobarkan bendera perang.

Melansir TribunSumsel.com, awalnya kabar ini diberikan dari pernyataan korban trading illegal tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan akan membongkar segala permainan yang menjadi penghambat kasus Indra Kenz.

Merasa tak terima, para korban mengatakan akan melakukan aksi perlawanan besar-besaran di Kejaksaan Agung.

Mereka menyebutkan kasus Indra Kenz sangat lambat dalam hal penyelidikan.

Baca Juga: Dikira Sudah Tak Ada Lagi Hubungan Usai Sang Kekasih Mendekam di Bui, Ayah Vanessa Khong Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Investasi Bodong, Tak Terima Mantan Indra Kenz Berikan Komentar Menohok

Selain itu para korban merasa tak adil jika benar Indra Kenz akan dibebaskan dalam 6 hari kedepan.

"Ini semua korban Indra Kenz, jadi kita akan ada aksi besar-besaran di kejaksaan agung."

"Semuanya rapatkan barisan, kita udah siap hadapi risiko apapun. Kita udah tau disini kita bongkar semua permainan yang menghambat kasus ini," ungkap seorang Korban.

Bahkan para korban mengaku siap menghadapi risiko termasuk berurusan dengan hukum demi mendapatkan keadilan bagi mereka yang telah kehilangan uang lantaran ditipu.

"Kita pastikan jika siap menghadapi semua risiko yang ada. Ibaratnya gini teman teman, kita ini siap perang, kita bakar jembatan dan tidak ada satupun yang mundur," ujar korban Indra Kenz.

"Kita siap menghadapi semua persoalan hukum, kita tegakkan semua hukum. Kita mau ada kepastian hukum untuk generasi ini," sambungnya.

Atas kabar tersebut, sejumlah netizen lantas ikut memberikan komentar.

Banyak yang menyalahkan apa yang dilakukan Indra Kenz.

Namun tak sedikit pula yang menyinggung korban yang ceroboh hingga di iming-imingi dengan cepat kaya.

Baca Juga: Kini Banyak Tersangka Baru yang Ditetapkan Meski Mulai Agak Tenggelam, Begini Perkembangan Kasus Investasi Bodong Indra Kenz, Berkas Sudah Dilimpahkan dan Diteliti Kejaksaan!

Sebelumnya terkait perkembangan terbaru, Dikutip dari Tribunnews, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan, berkas perkara Indra Kenz dikirim Bareskrim Polri pada 5 April 2022. Lalu, diterima Kejaksaan Agung pada 6 April 2022.

"Berkas perkara atas nama tersangka IK dikirimkan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada 5 April 2022," terang Ketut Sumedana.

"Dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 6 April 2022," lanjutnya.

Menurut Ketut, saat ini berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian terlebih dahulu oleh Jaksa Peneliti.

Hingga akhirnya pada Mei 2022 lalu, berkas penyelidikan masih di tahap pemanggilan para saksi ahli.

Tak hanya itu, berbagai harta Indra Kenz juga kembali disita salah satunya satu unit mobil Ferrari yang berada di Medan.

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, ayah Vanessa, dan adik Indra Kenz juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari beberapa sumber hingga kini Indra Kenz masih mendapat ancaman hukuman maksimal 20 tahun lantaran dijerat dengan pasal berlapis.

Dengan demikian, kemungkinan kecil terjadi bila ia akan bebas dalam waktu-waktu dekat mendatang.

Baca Juga: Bak Benar-benar Sahabat Sejati, Kini Menyusul Indra Kenz Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini 3 Fakta Kelakuan Fakar Rich yang Buat Pelatihan Berbayar Mahal dan Janjikan Hasil Miliaran!

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Indra Kenz Bebas 6 Hari Lagi, Korban Siap Desak Kejaksaan Agung, Bongkar Permainan Penghambat Kasus"

Source : Tribun Sumsel

Editor : Hits

Baca Lainnya



>

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular