Menurut Ketut, saat ini berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian terlebih dahulu oleh Jaksa Peneliti.
Hingga akhirnya pada Mei 2022 lalu, berkas penyelidikan masih di tahap pemanggilan para saksi ahli.
Tak hanya itu, berbagai harta Indra Kenz juga kembali disita salah satunya satu unit mobil Ferrari yang berada di Medan.
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, ayah Vanessa, dan adik Indra Kenz juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari beberapa sumber hingga kini Indra Kenz masih mendapat ancaman hukuman maksimal 20 tahun lantaran dijerat dengan pasal berlapis.
Dengan demikian, kemungkinan kecil terjadi bila ia akan bebas dalam waktu-waktu dekat mendatang.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul"Indra Kenz Bebas 6 Hari Lagi, Korban Siap Desak Kejaksaan Agung, Bongkar Permainan Penghambat Kasus"