GridHITS.id - Penyelidikan kasus investasi bodong Indra Kenz terus berlanjut hingga saat ini.
Kabar terbarunya kasus tersebut memang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan akan dipelajari lebih dalam.
Namun meskipun demikian ternyata banyak nama-nama baru yang ikut terseret kena imbas dari Indra Kenz.
Salah satunya yang paling baru adalah Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz.
Ia dietatpkan sebagai tersangka bersama ayahnya Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Alasan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Terkait penetapan dirinya sebagai tersangka Vanessa Khong akhirnya buka suara.
Ia menyuarakan pendapatnya melalui postingan instagram stories di akun pribadinya @vanessakhongg.
Dalam unggahan tersebut, Vanessa kesal lantaran rekening keluarganya diblokir untuk pemeriksaan.
Padahal, seluruh keluarganya tak pernah mengetahui serta terlibat dalam kasus yang menjerat Indra Kenz.
"Rekening satu keluargaku juga udah diblokir. Bahkan adik aku yang nggak ada hubungannya masih umur 17 tahun nggak ada dana apapun diblokir," tulisnya.
Vanessa Khong juga mengaku bingung dengan penetapan tersangka terhadap dirinya dan sang ayah.
Ia mengatakan memiliki bukti lengkap bahwa uang yang pernah diberikan Indra Kenz adalah biaya untuk merenovasi rumah.
"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus Binomo atau kasus teroris ya?"
"Papaku jadi tersangka juga karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong bangun dan renovasi rumah."
"Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap," tulis Vanessa.
Vanessa Khong kemudian beranggapan jika seluruh masyarakat yang sudah menerima uang dari Indra Kenz juga berhak ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau kita bisa jadi tersangka, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi tersangka semua dong ya?"
"Wahh, nggak paham sih kalau ini penjara bakal penuh," tulisnya.
Usut punya usut, ternyata Vanessa Khong sempat dijanjikan uang sebesar Rp 2 miliar oleh Indra Kenz, yang kini berstatus tersangka.
Cerita diungkapkan oleh Vanessa saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022).
"Menurut penyampaiannya, dia dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp 2 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Namun, menurut keterangan Vanessa Khong, ia baru menerima sekitar Rp 10 juta.
"Tapi yang diterima hanya Rp 10 juta," jelas Kombes Gatot, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (9/3/2022).
Meski Vanessa baru menerima sebagian uang yang dijanjikan Indra Kenz, penyidik Bareskrim Polri akan tetap melakukan penyitaan.
Kombes Gatot menegaskan pihaknya akan terus mengusut aliran dana yang diberikan oleh Indra Kenz kepada Vanessa Khong.
Hingga akhirnya kabar penetapan Vanessa Khong sebagai tersangka tersebar ke media beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb berjudul "Ayahnya juga Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong: Penjara Bakal Penuh"