GridHITS.id - Kabar terbaru datang dari perkembangan kasus investasi bodong, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Sempat lama bak tenggelam, tiba-tiba hal mengejutkan diungkap korban Indra Kenz.
Bagaimana tidak, ia dikabarkan segera bebas dalam hitungan hari dari kasus yang menjeratnya.
Padahal selama ini, Indra divonis setidaknya 20 tahun penjara dan dimiskinkan.
Gegara tersiar kabar kebebasan, para korban bak merapatkan barisan dan siap mengobarkan bendera perang.
Melansir TribunSumsel.com, awalnya kabar ini diberikan dari pernyataan korban trading illegal tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan akan membongkar segala permainan yang menjadi penghambat kasus Indra Kenz.
Merasa tak terima, para korban mengatakan akan melakukan aksi perlawanan besar-besaran di Kejaksaan Agung.
Mereka menyebutkan kasus Indra Kenz sangat lambat dalam hal penyelidikan.
Selain itu para korban merasa tak adil jika benar Indra Kenz akan dibebaskan dalam 6 hari kedepan.