GridHITS.id - Kasus soal penipuan kali ini memang sedang marak terjadi di Tanah Air.
Belakangan ini, nama Indra Kenz kembali menjadi tenar setelah dirinya dinyatakan bersalah karena kasus penipuan berkedok trading binary option.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus BareskrimPolri menetapkan CrazyRich Medan IndraKenz sebagai tersangka.
Adapun penetapan tersangka itu
berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online.
Selain itu, adanya penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Indra Kenz ini sering menampakkan dirinya di media sosial soal harta kepemilikannya tersebut.
Namun ternyata, tak hanya di media sosial saja Indra Kenz dinilai sikapnya.
Warga yang tinggal di sekitar
rumah Indra Kenz di Komplek Cemara Asri mengungkap sosok sang Crazy Rich.
Hal itu disampaikan Linda (nama samaran) kepada Tribun-medan.com, Rabu (9/3/2022).
Ada pun Linda dijumpai saat berada di sekitar rumah IndraKenz senilai Rp 5 miliar.
Rumah Rp 5 miliar itu diketahui sempat di posting IndraKenz di akun YouTubenya.
Indra Kenz menjelaskan di akunnya itu, rumah Rp 5 miliar tersebut akan diberikan untuk orangtuanya.
Linda menyampaikan bahwa keluarga Indra jarang menetap di rumah tersebut.
"
Semalam ada datang sebentar siang-siang. Tapi pergi lagi. Biasanya yang datang ada nenek, mama, dan adiknya perempuan," sebutnya.
Dia juga mengungkapkan sosokkeluarga Indra serta Indra sombong sekali sewaktu membuat rumah tersebut.
Sebagai tetangga, narasumber bahkan tak ingin melihat sosok Indra Kenz karena kesombongannya tersebut.
"Sombongnya luar biasa lah," ungkapnya.