Diketahui ketiga memiliki peran yang berbeda-beda.
MF disebut berperan sebagai pembuat surat palsu.
Sedangkan PE menjadi penghubung.
Adapun ARO adalah pengguna jasa PCR palsu tersebut.
Diketahui, surat palsu tersebut sudah terjual kepada empat orang.
Sebagai penghubung, PE mendapat Rp400.000.
MF yang menjadi pembuat memperoleh Rp100.000.
2. Kasus Hasil Tes Swab Palsu di Bandara Halim Perdanakusumah
Pihak maskapai Citilink angkat bicara terkait kasus sindikat pemalsuan hasil tes swab PCR di Bandar Udara (Bandara) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Sebelumnya, sempat terjadi kasus pemalsuan hasil tes swab yang dilakukan oleh salah satu oknum yang mengaku sebagai pegawai Citilink.
Kasus itu terungkap setelah korban, DDS, melaporkan kejadian tersebut.