Jasa itu dilakukan secara daring via media sosial Facebook tentang memperoleh sertifikat tanpa melalui kegiatan medik atau proses laboratorium.
Seolah Tak Ada Kapok-kapoknya, Kembali Terulang Kasus Pemalsuan Surat Hasil Tes Swab PCR Bertarif Rp400 Ribu
Tito Gildas - Rabu, 28 Juli 2021 | 09:54
Popular
Tag Popular