Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seolah Tak Ada Kapok-kapoknya, Kembali Terulang Kasus Pemalsuan Surat Hasil Tes Swab PCR Bertarif Rp400 Ribu

Tito Gildas - Rabu, 28 Juli 2021 | 09:54
Kasus pemalsuan surat hasil tes swab PCR.
Pixabay

Kasus pemalsuan surat hasil tes swab PCR.

GridHITS.id - Kasus pemalsuan hasil tes swab PCR(polymerase chain reaction) kembali naik ke permukaan.

Seiring dengan adanya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, pemerintah menetapkan sejumlah syarat yang diperlukan agar bisa menggunakan transportasi udara.

Syarat tersebut adalah surat vaksinasi Covid-19 dan hasil tes swab PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Disinyalir hal ini sebagai usaha untuk meredam peningkatan angka positif Covid-19 di Indonesia.

Namun, tetap ada saja oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan ketentuan tersebut demi keuntungan pribadi.

Sebut saja kasus pemalsuan hasil tes swab PCR belakangan ini.

Berikut deretan kasus tak beradab tersebut dirangkum GridHITS.id pada Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Sampai Bolak-balik ke Emergency hingga Putrinya Harus Tes Swab, Denada Mohon Doa untuk Kesembuhan Aisha: 'Gak Disangka-sangka'

1. Kasus Pemalsuan Hasil Tes Swab PCR di Lombok

Reskrim PolresLombokTengah menangkap 3 pelaku kasus pemalsuan hasil tes swab PCR di BandaraBandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok.

Ketiga pelaku tersebut berinisialMF, PE, dan ARO.

Source : GridHits.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x