Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Virus Corona Varian Omicron Jadi Ancaman Baru bagi Indonesia, Simak Baik-baik Ini Sederet Upaya Pemerintah Dalam Melakukan Pencegahan

Ela Aprilia Putriningtyas - Senin, 29 November 2021 | 12:22
Virus corona varian baru
Pixabay.com

Virus corona varian baru

GridHITS.id - Wabah Covid-19 yang muncul sejak 2019 kemarin nyatanya belum sepenuhnya hilang.

Bahkan belum lama ini beredar kabar kemunculan virus Covid-19 varian baru Omicron.

Imbas kemunculan virus varian baru ini pun pemerintah Indonesia pun siap melakukan sederet pencegahan.

Seperti dimuat Kompas.com, Kamis (26/11/2021) Afrika Selatan mengumumkan munculnya varian baru virus tersebut di negara mereka dan Botswana.

Bahkan kemunculan virus baru ini sudah mendapatkan perhatian dari Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

WHO bahkan telah meningkatkan status varian baru viruscoronaB.1.1.529atauvarian Omicron tersebut menjadivariant of concern.

Virus Covid-19 ini rupanya juga memiliki pengaruh cepat dalam penularan.

Disebutkan virus Omicron mengandung 50 mutasi sehingga dapat mempercepat proses penularan untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin maupun yang dihasilkan secara natural oleh infeksi virus corona varian sebelumnya.

Hingga saat ini, Senin (29/11/2021) sudah ada 13 negara yang melaporkan kasus penyebaran Covid-19 varian baru di negara mereka.

Adapun beberapa nama negara yang telah melaporkan di antaranya adalah Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hongkong.

Baca Juga: Kasus Aktif Virus Corona di Indonesia Terus Menurun dengan Drastis, Status Pandemi di Tanah Air Baru Dicabut Bila Penuhi 4 Kriteria Berikut Ini, Sebentar Lagi?

Terus melakukan antisipasi terhadap penyebaran virus baru, Indonesia pun menerapkan beberapa strategi pencegahan.

"Sampai sekarang Indonesia belum teramati adanya varian Omicron ini," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021).

Berikut ini sederet langkah pencegahan yang diambil oleh pemerintah Indonesia untuk menghindari masuknya virus varian baru Omicron.

- Tidak panik

Diimbau oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi agar masyarakt tidak panik dengan munculnya varian baru Covid-19 ini.

Ia juga meyakinkan jika saat ini Indonesia dan dunia sudah bisa merespons cepat untuk kemunculan varian baru virus corona.

Dengan adanya laboratorium kesehatan yang mumpuni maka kemunculan virus varian baru ini akan sangat mudah untuk diidentifikasi.

Hal yang sama juga diungkap oleh Menko Luhut dan memberikan anjuran untuk tetap meningkatkan protokol kesehatan.

Tak perlu panik dan meningkatkan protokol kesehatan menjadi salah satu cara pencegahan yang dianjurkan.

"Berangkat dari pengalaman kita terakhir menangani Delta variant, manakala kita semua kompak, bahu-membahu, tidak perlu saling menyalahkan karena apa yang kami putuskan ini juga pemerintah telah mendapat masukan dari para ahli epidemiologi kita," kata dia.

- Tanpa Lockdown

Indonesia salah satu negara yang juga sempat menerapkan lockdown saat pandemi Covid-19.

Namun untuk saat ini pemerintah tidak lagi menerapkan cara tersebut, langkah ini juga diterapkan Indonesia saat menghadapi penyebaran varian Delta.

Hanya dengan melakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dinilai mampu mengatasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Berapa Lama Virus Corona Bertahan di Tubuh? Inilah Jawabannya

Berangkat dari pengalaman sebelumnya, maka pemerintah yakin kali ini juga akan berhasil mencegah penyebaran virus varian Omicron.

- Larangan masuk

Salah satu langkah tegas yang diambil pemerintah adalah dengan menerapkan larangan masuk ke Indonesia.

Pembatasan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal dan/atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian BaruCovid-19B.1.1 529.

Larangan masuk ke Indonesia tersebut lebih banyak difokuskan pada beberapa negara yang sudah mengkonfirmasi adanya penyebaran virus varian baru, seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.

SE Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga mengatur penangguhan sementara pemberian visa bagi sejumlah warga negara.

Ada pun warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke beberapa negara tersebut diwajaibkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

- Masa karantina

Pemerintah akan menerapkan penambahan masa karantina bagi siapapun yang masuk ke Indonesia.

Jika sebelumnya pemerintah menerapkan 3 hari masa karantina maka sekarang diperpanjang sampai 7 hari.

Kebijakan larangan masuk, perpanjangan masa karantina akan mulai berlaku pada 29 November 2021 pukul 00.01.

Di mana kebijakan ini akan coba diterapkan dalam 2 minggu ke depan dan terus dievaluasi.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," ucap Luhut.

Baca Juga: Sudah Masuk ke Indonesia, Ini Fakta Virus Corona Varian Delta Plus: 'Lebih Berbahaya, Lebih Cepat Menginfeksi dan Lebih Potensial Menyerang Paru-paru'

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x