Follow Us

Virus Corona Varian Omicron Jadi Ancaman Baru bagi Indonesia, Simak Baik-baik Ini Sederet Upaya Pemerintah Dalam Melakukan Pencegahan

Ela Aprilia Putriningtyas - Senin, 29 November 2021 | 12:22
Virus corona varian baru
Pixabay.com

Virus corona varian baru

Jika sebelumnya pemerintah menerapkan 3 hari masa karantina maka sekarang diperpanjang sampai 7 hari.

Kebijakan larangan masuk, perpanjangan masa karantina akan mulai berlaku pada 29 November 2021 pukul 00.01.

Di mana kebijakan ini akan coba diterapkan dalam 2 minggu ke depan dan terus dievaluasi.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," ucap Luhut.

Baca Juga: Sudah Masuk ke Indonesia, Ini Fakta Virus Corona Varian Delta Plus: 'Lebih Berbahaya, Lebih Cepat Menginfeksi dan Lebih Potensial Menyerang Paru-paru'

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular