Follow Us

Virus Corona Varian Omicron Jadi Ancaman Baru bagi Indonesia, Simak Baik-baik Ini Sederet Upaya Pemerintah Dalam Melakukan Pencegahan

Ela Aprilia Putriningtyas - Senin, 29 November 2021 | 12:22
Virus corona varian baru
Pixabay.com

Virus corona varian baru

Namun untuk saat ini pemerintah tidak lagi menerapkan cara tersebut, langkah ini juga diterapkan Indonesia saat menghadapi penyebaran varian Delta.

Hanya dengan melakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dinilai mampu mengatasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Berapa Lama Virus Corona Bertahan di Tubuh? Inilah Jawabannya

Berangkat dari pengalaman sebelumnya, maka pemerintah yakin kali ini juga akan berhasil mencegah penyebaran virus varian Omicron.

- Larangan masuk

Salah satu langkah tegas yang diambil pemerintah adalah dengan menerapkan larangan masuk ke Indonesia.

Pembatasan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal dan/atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian Baru Covid-19 B.1.1 529.

Larangan masuk ke Indonesia tersebut lebih banyak difokuskan pada beberapa negara yang sudah mengkonfirmasi adanya penyebaran virus varian baru, seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.

SE Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga mengatur penangguhan sementara pemberian visa bagi sejumlah warga negara.

Ada pun warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke beberapa negara tersebut diwajaibkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

- Masa karantina

Pemerintah akan menerapkan penambahan masa karantina bagi siapapun yang masuk ke Indonesia.

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular