Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cukup Download Aplikasi Ini, Pembuatan SIM Bisa Dilakukan Melalui Ponsel Tanpa Capek Antre, Simak Langkah-langkahnya

Gabriela Stefani - Senin, 12 April 2021 | 19:30
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (polri.go.id)
kompas.com

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (polri.go.id)

GridHITS.id- Di tahun-tahun sebelumnya, pembuatan SIM mengharuskan pengendara kendaraan bermotor untuk datang ke lokasi pembuatan SIM.

Kemudian pengendara motor harus mengikuti serangkaian tes agar mendapatkan SIM.

Kalau gagal, pengendara motor harus kembali lagi sesuai jadwal yang ditentukan untuk melakukan ujian ulang.

Baca Juga: Inilah Peraturan, Tarif, dan Syarat Perpanjangan SIM yang Terbaru, Jangan Sampai Salah

Nah, sekarang pengendara motor tidak perlu repot-repot datang ke tempat pembuatan SIM

Pasalnya pembuatan SIM bisa dilakukan melalui ponsel saja di rumah.

Anda hanya cukup mengunduh aplikasi di smartphone dan ikuti langkah-langkahnya.

Era digital semakin memanjakan masyarakat dengan hadirnya aplikasi Sinar untuk membuat SIM online.

Pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini lebih mudah berkat perkembangan dunia digital.

Pasalnya, Anda hanya tinggal menggunakan smartphone untuk mengurus keperluan SIM Anda dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) mulai 12 April 2021 mendatang.

Dengan adanya aplikasi ini, para pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM dan juga mengantre untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya.

Dalam hal ini, segala bentuk proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut.

Baca Juga: Jangan Sampai Harus Bikin Baru Gara-gara Terlambat! Masa Berlaku SIM Sudah Tak Sesuai Tanggal Lahir Lagi, Ketahui Perubahannya

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Sabtu (10/4/2021), selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Kendati demikian, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru.

Mereka harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM, meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.

Berikut ini langkah-langkah yang harus diikuti jika ingin melakukan pembuatan SIM secara online:

1. Download aplikasi

2. Verifikasi No. HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)

4. Verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

Baca Juga: Tak Perlu Pakai Antre, Begini Cara Pembuatan dan Permanjangan SIM yang Bisa Dilakukan Sambil Santai-santai di Rumah

8. Pilih metode pengiriman

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM

12. Pengiriman

13. SIM diterima pemohon

Dalam hal ini, pembayaran juga dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke bank.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul "CARA BUAT SIM ONLINE Melalui Smartphone, Berlaku Mulai 12 April 2021, Download Aplikasi Ini Dulu!"

Source : tribunnewsmaker

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x