GridHITS.id- Di tahun-tahun sebelumnya, pembuatan SIM mengharuskan pengendara kendaraan bermotor untuk datang ke lokasi pembuatan SIM.
Kemudian pengendara motor harus mengikuti serangkaian tes agar mendapatkan SIM.
Kalau gagal, pengendara motor harus kembali lagi sesuai jadwal yang ditentukan untuk melakukan ujian ulang.
Baca Juga: Inilah Peraturan, Tarif, dan Syarat Perpanjangan SIM yang Terbaru, Jangan Sampai Salah
Nah, sekarang pengendara motor tidak perlu repot-repot datang ke tempat pembuatan SIM
Pasalnya pembuatan SIM bisa dilakukan melalui ponsel saja di rumah.
Anda hanya cukup mengunduh aplikasi di smartphone dan ikuti langkah-langkahnya.
Era digital semakin memanjakan masyarakat dengan hadirnya aplikasi Sinar untuk membuat SIM online.
Pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini lebih mudah berkat perkembangan dunia digital.
Pasalnya, Anda hanya tinggal menggunakan smartphone untuk mengurus keperluan SIM Anda dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) mulai 12 April 2021 mendatang.
Dengan adanya aplikasi ini, para pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM dan juga mengantre untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya.