Follow Us

Inilah Peraturan, Tarif, dan Syarat Perpanjangan SIM yang Terbaru, Jangan Sampai Salah

Gabriela Stefani - Jumat, 12 Maret 2021 | 15:31
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)
GridOto.com

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

GridHITS.id - Apakah masa berlaku SIM anda sudah mau habis?

Perpanjanglah SIM sebelum tanggal masa berlakunya.

Pasalnya SIM yang diperpanjang lewat dari masa berlaku sudah tidak bisa dan anda harus membuat dari awal.

Baca Juga: Tak Perlu Pakai Antre, Begini Cara Pembuatan dan Permanjangan SIM yang Bisa Dilakukan Sambil Santai-santai di Rumah

Tentu saja anda tidak ingin kan harus melewati serangkaian ujian lagi untuk mendapatkan SIM kembali?

Nah kalau masa berlaku SIM sudah berlaku ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat ini.

Peraturan masa berlaku, tarif, dan syarat perpanjangan SIM.

Pasalnya peraturan masa berlaku SIM berubah loh sekarang.

Peraturan masa berlaku SIM yang terbaru

Untuk lamanya masa berlaku masih sama yaitu 5 tahun.

Tetapi untuk tanggal perpanjangan sudah berubah.

Source : Kompas.com

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest