Follow Us

Kabar Gembira Bagi yang Tak Kebagian Kartu Prakerja, Pendaftaran JPS Kemnaker Segera Dibuka, Begini Caranya Lewat www.prakerja.go.id

Safira Dita - Sabtu, 17 Oktober 2020 | 17:45
Kabar Gembira Bagi yang Tak Kebagian Kartu Prakerja, Pendaftaran JPS Kemnaker Segera Dibuka
Kompas.com

Kabar Gembira Bagi yang Tak Kebagian Kartu Prakerja, Pendaftaran JPS Kemnaker Segera Dibuka

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

- Pekerja/buruh yang terkena PHK.

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:

- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

- Berusia paling rendah 18 tahun.

- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Akhirnya Menteri Terawan Buka Suara dan Tunjukan Kinerja Usai Dicecar Najwa Shihab, Menkes: Tunggu Tanggal Mainnya

Baca Juga: Kondisi Terkini Menteri Kesehatan Terawan Usai Dicecar Habis Najwa Shihab, Menkes: Pak MK Alhamdulillah Sehat

Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Online

Pendaftaran Akun

Source : Tribunnews.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular