*) Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal. Nantinya, mereka hanya tinggal memilih gelombang melalui akun yang sebelumnya sudah terdaftar.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Cara Daftar JPS Kemnaker, Pengangguran dan Bagi yang Belum Dapat Kartu Prakerja Boleh Ikut