Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Baiknya Bukan Main, Menaker Ida Fauziyah Kembali Luncurkan JPS Bagi yang Tak Kebagian BSU Rp600 Ribu dan Tak Lolos Kartu Prakerja, Ini Syarat Mendapatkannya

Aullia Rachma Puteri - Sabtu, 10 Oktober 2020 | 18:30
Ilustrasi program JPS
Kompas.com

Ilustrasi program JPS

Baiknya Bukan Main, Menaker Ida Fauziyah Kembali Luncurkan JPS Bagi yang Tak Kebagian BSU Rp600 Ribu dan Tak Lolos Kartu Prakerja, Ini Syarat Mendapatkannya

GridHITS.id - Setelah berbagai hantaman, Menaker Ida Fauziyah kembali luncurkan bantuan baru bagi para karyawan swasta.

Program itu bernama JPS atau Jaring Pengaman Sosial.

Sasaran dari JPS ini adalah orang-orang yang tak lolos kartu pra kerja dan tak kebagian bantuan subsidi upa Rp600 ribu.

Jaring Pengaman Sosial menjadi salah satu program baru yang diberikan Pemerintah pada masyarakat terdampak pandemi.

Baca Juga: Suasana Makin Panas Gara-gara Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Menaker Ida Fauziyah Jadi Penengah: Justru Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja

Baca Juga: Jadi Akhir dari BSU Rp 600 Ribu Gelombang 1 untuk Karyawan Swasta, 618.588 Karyawan Swasta Dapat Transferan dari Menaker Ida Fauziyah Hari Ini, Segera Cek Rekening

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial ( JPS).

Program JPS ini sudah diluncurkan pada Sabutu (03/10) lalu.

Bantuan ini adalah salah satu program dari Menaker Ida Fauziyah untuk membantu masyarakat memulihkan ekonomi di tengah situasi pandemi.

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida, dilansir dari Kompas.com pada Selasa (6/10).

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x