Follow Us

Kabar Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka, Peserta Wajib Perhatikan Hal Ini Jika Mau Mendaftar di www.prakerja.go.id

Safira Dita - Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:30
Kabar Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka, Peserta Wajib Perhatikan Hal Ini Jika Mau Mendaftar di www.prakerja.go.id
Tribun

Kabar Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka, Peserta Wajib Perhatikan Hal Ini Jika Mau Mendaftar di www.prakerja.go.id

Kabar Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka, Peserta Wajib Perhatikan Hal Ini Jika Mau Mendaftar di www.prakerja.go.id

GridHITS.id - Jadi kabar gembira bagi yang masih menunggu kepastian soal Kartu Prakerja gelombang 11.

Ya, kabarnya Kartu Prakerja gelombang 11 memang akan segera di buka setelah gelombang 10 kemarin.

Simak terus artikel ini karena akan ada update mengenai Kartu Prakerja gelombang 11 yang kabarnya akan segera dibuka.

Namun ada juga peringatan batas waktu yang tersisa tinggal 2 hari lagi.

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 8 yang lolos seleksi dijamin kepesertaannya dicabut dan tidak akan dapat insentif jika tidak mendaftar pelatihan pertama yang akan ditutup dua hari lagi, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Masih Ada Kabar Gembira Terkait Kartu Prakerja Gelombang 11 di Tahun 2021 dari Pemerintah, Cek Dashboard www.prakerja.go.id

Baca Juga: Kabar Terbaru Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 10, Cek Dashboard www.prakerja.go.id untuk Lakukan Ini

Sesuai Permenko nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman lolos seleksi.

Jika tidak melakukan pembelian pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Penerima Kartu Prakerja masih mempunyai waktu dua hari lagi hingga batas waktu membeli pelatihan pertama yang tersedia di www.prakerja.go.id maksimal pada 15 Oktober 2020 lusa.

Penerima yang tidak mendaftar pelatihan pertama hingga batas waktu tersebut akan dicabut kepesertaannya dan dijamin tidak akan dapat insentif.

Source : GridFame.ID

Editor : Safira Dita

Baca Lainnya

Latest