Follow Us

Para Buruh Dibuat Kalang Kabut Gara-gara Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Jadi UU, Menaker Ida Fauziyah Tanggapi Santai: Tergesa-gesa Kita Menyimpulkan

Aullia Rachma Puteri - Rabu, 07 Oktober 2020 | 07:10
Ida Fauziyah tanggapi buruh yang tak setuju soal pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang
https://www.instagram.com/idafauziyahnu

Ida Fauziyah tanggapi buruh yang tak setuju soal pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang

Kedua, pemerintah akan menyusun peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja dalam bentuk peraturan pemerintah dan peraturan lain di bawahnya.

Aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja diyakini akan membuat para pekerja amanat perlindungan terhadap hak-hak pekerja atau buruh dapat segera dijalankan.

Baca Juga: Kabar Baik Soal Bansos, Ternyata 5 Bantuan Ini Masih Dicairkan di Bulan Oktober 2020 Bahkan Ada yang Sampai Tahun 2021, Apa Saja?

Baca Juga: Segera Catat, Cara Rahasia Langsung Berhasil Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020 hingga Kabar Terbaru Subsidi Listrik 2021

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

Source : Kompas.com, GridHits.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular