Kabar Baik Soal Bansos, Ternyata 5 Bantuan Ini Masih Dicairkan di Bulan Oktober 2020 Bahkan Ada yang Sampai Tahun 2021, Apa Saja?
GridHITS.id -Hingga saat ini masih ada bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi.
Tujuannya, agar masyarakat bisa memenuhi berbagai kebutuhan di tengah pandemi.
Sebagian masyarakat ada yang sudah mendapatkan subsidi gaji, Bantuan Langusng Tunai (BLT) Rp600 ribu, hingga bantuan untuk pelaku UMKM.
Melansir dariKompas.com,berikut lima bansos dari pemerintah yang masih dicairkan di Bulan Oktober 2020.
1. Subsidi biaya listrik PLN
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, pihak PLN telah membebaskan biaya listrik bagi sebagian orang dan ada pula yang hanya membayar 50 persen.
Kabat baiknya, subsidi biaya listrik ini diperpanjang hingga Bulan Desember 2020 loh.
“Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020,” ujar Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).
Untuk mengetahui cara mendapatkannya, masyarakat bisa mengecek melalui web PLN www.pln.co.id.
2. Subsidi gaji
Selain keringanan biaya listrik, sebagian masyarakat juga mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta bagi karyawan yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan tersebut ditransfer ke rekening pekerja dalam dua tahap.
Dikabarkan, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama tahun 2021 mendatang.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa pekerja yang mendapatkan subsidi gaji ini harus memenuhi beberapa syarat seperti gaji per bulan kurang dari Rp5 juta per bulan.
3. Bantuan UMKM
Pelaku UMKM juga masih mendapatkan bansos di tengah pandemi.
Pemerintah juga akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.
Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan ini yakni UMKM sudahterdaftardi koperasi di wilayahnya.
4. Bantuan kuota internet
Bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen juga tak luput dari bantuan pemerintah yakni berupa bantuan kuota internet.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan bantuan kuota internet mulai Selasa (22/9/2020).
Pada Oktober ini, bantuan rencananya cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober.
Sedangkan tahap II pada 28-20 Oktober 2020. Bantuan disalurkan mulai September hingga Desember 2020.
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
5. Bansos beras
Bansos beras juga masih diberikan kepada masyarakat yang tergabung dalam program keluarga harapan (PKH).
Dikabarkan, bantuan beras tersebut telah dijalankan sejak Agustus 2020 hingga Oktober 2020.
Bagi 10 juta anggota PKH akan mendapatkan bantuan 15 kilogram beras per bulan.