Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Para Buruh Dibuat Kalang Kabut Gara-gara Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Jadi UU, Menaker Ida Fauziyah Tanggapi Santai: Tergesa-gesa Kita Menyimpulkan

Aullia Rachma Puteri - Rabu, 07 Oktober 2020 | 07:10
Ida Fauziyah tanggapi buruh yang tak setuju soal pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang
https://www.instagram.com/idafauziyahnu

Ida Fauziyah tanggapi buruh yang tak setuju soal pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang

4. Sistem outsourcing.

5. Cuti haid dan melahirkan hilang.

6. Hak cuti panjang dihilangkan.

7. Status outsourcing seumur hidup.

Baca Juga: Masih Ada Kabar Gembira Terkait Kartu Prakerja Gelombang 11 di Tahun 2021 dari Pemerintah, Cek Dashboard www.prakerja.go.id

Baca Juga: Masih Ada Kabar Gembira Terkait Bansos di Masa Pandemi, 5 Bantuan Langsung dari Pemerintah di Bulan Oktober 2020 Ini Akan Segera Cair

Dari 960 halaman Omnibus Law RUU Cipta Kerja, poin-poin di atas menjadi perhatian lebih para buruh.

Demo buruh terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law
Kompas.com

Demo buruh terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law

Pasalnya, 7 poin di atas akan merugikan para buruh.

Adapun gara-gara hal ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang pasti turut andil dalam hal ini melayangkan surat terbuka pada Senin (05/10) lalu.

Dalam suratnya Menaker Ida ingin para buruh untuk merngurungkan niatnya melakukan demo di tengah pandemi.

Menaker Ida mengajak buruh untuk tetap tenang dan mencari jalan keluar bersama dengan berdialog.

Source :Kompas.com GridHits.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x