Masih Ada Kabar Gembira Terkait Kartu Prakerja Gelombang 11 di Tahun 2021 dari Pemerintah, Cek Dashboard www.prakerja.go.id

Senin, 05 Oktober 2020 | 14:24
Kompas.com

Kabar Gembira Terkait Kartu Prakerja Gelombang 11 di Tahun 2021 dari Pemerintah, Cek Dashboard www.prakerja.go.id

Masih Ada Kabar Gembira Terkait Kartu Prakerja Gelombang 11 di Tahun 2021 dari Pemerintah, Cek Dashboard www.prakerja.go.id

GridHITS.id -Masih ada kabar terbaru terkait Kartu Prakerja gelombang 11 yangkabarnya akan dibuka pada tahun 2021.

Ya, Pemerintah nampaknya sedang mempersiapkan Kartu Prakerja gelombang 11 usai pengumuman Kartu Prakerja gelombang 10.

Sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 10sudah dibuka pendaftarannya sejak Sabtu (26/9/2020) pukul 12.000 WIB.

Berbeda dengan gelombang sebelumnya yang memiliki kuota 800.000 orang, Kartu Prakerja gelombang 10 dibuka dengan kuota sebanyak 116.261 orang.

Semakin dibatasinya kuota Kartu Prakerja ini karena penyerapan gelombang 10 melengkapi 100 persen penyerapan dari gelombang 1-9.

Baca Juga:Satu Lagi Kabar Gembira dari Pemerintah Terkait Kartu Prakerja Gelombang 11, Segera Cek Dashboard www.prakerja.go.id

Baca Juga:Ada Kabar Gembira Bagi Pendaftar Bila Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10, Cek Dashboard www.prakerja.go.id Untuk Pengumumannya

Program Kartu Prakerja sendiri secara resmi telah mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020.

Kini, pendaftaran program Kartu Prakerja saat ini telah sampai pada gelombang 10 dan sudah sampai pada pengumumannya.

Lalu bagaimana dengan Kartu Prakerja gelombang 11 akan ada di tahun 2021 mendatang? Pemerintah berikan jawabannya di sini.

Melansir dari Kompas.com, ini jawaban Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu saat ditanya perihal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11.

Ia menerangkan, saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan karenamasih ada yang berharap bahwa Kartu Prakerja tidak hanya berhenti di gelombang 10 alias lanjut ke gelombang 11.

Hal tersebut bisa dilihat dari masyarakat yang ingin tahu kapan Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka.

Menjawab pertanyaan yang banyak diajukan, Louisa Tuhatu mengatakan, pembukaan gelombang 11 Kartu Prakerja masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK).

"Kami masih menunggu arahan dari KCK," jawab Louisa singkat, saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com, 28 September 2020, pengelola Kartu Prakerja memastikan bahwa gelombang 10 merupakan gelombang terakhir pada program Kartu Prakerja 2020.

Baca Juga:Ada Kabar Gembira Bagi Pendaftar Bila Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10, Cek Dashboard www.prakerja.go.id Untuk Pengumumannya

Baca Juga:Berikut Format Surat Pernyataan Jika Gagal Daftar Kartu Prakerja 3 Kali, Klik di Sini Untuk Download dan Lengkapi Datanya

Rencananya, program ini akan diteruskan pada 2021.

Mereka yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja 2020 tidak diperbolehkan mengikuti kembali program ini pada tahun depan.

Sebagaimana diketahui, total manfaat program Kartu Prakerja 2020 adalah sebesar Rp 3.550.000 yangdiwujudkan dalam saldo untuk pembayaran pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Serta insentif pasca-pelatihan sebesar 600.000 per bulan, yang akan diberikan selama empat bulan.

Kemudian, berupa insentif survei sebesar Rp 50.000 setiap survei dan akan ada sebanyak tiga kali survei kebekerjaan.

Meski demikian, salah satu syarat untuk mendapatkan insentif peserta harus terlebih dahulu menyelesaikan pelatihan dengan dibuktikan dengan diterimanya sertifikat.

Namun, penerima Kartu Prakerja diberi batas waktu yakni hanya memiliki waktu 30 hari untuk memilih pelatihan pertamanya.

prakerja.go.id

Kabar Terbaru Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 10, Cek Dashboard www.prakerja.go.id

"Semua penerima KP untuk segera melakukan pembelian pelatihan pertamanya sebelum 30 hari sejak lolos seleksi," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Senin (28/9/2020).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 dalam Pasal 20 ayat 2.

Disebutkan bahwa pemilihan pelatihan Kartu Prakerja untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Baca Juga:Peserta Kartu Prakerja Gelombang 10 Wajib Tahu, Catat Batas Waktu Pemilihan Pelatihan Ini Jika Tak Mau Kena Blacklist

Baca Juga:Satu Lagi Kabar Gembira dari Pemerintah Terkait Kartu Prakerja Gelombang 11, Segera Cek Dashboard www.prakerja.go.id

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi.

Sementara ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Apabila status kepesertaan Kartu Prakerja dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Baca Juga:Peserta Kartu Prakerja Gelombang 10 Wajib Tahu, Catat Batas Waktu Pemilihan Pelatihan Ini Jika Tak Mau Kena Blacklist

Baca Juga:Satu Lagi Kabar Gembira dari Pemerintah Terkait Kartu Prakerja Gelombang 11, Segera Cek Dashboard www.prakerja.go.id

Editor : Safira Dita

Sumber : Prakerja.go.id

Baca Lainnya