Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tidak Lolos Verifikasi BLT Rp 600 Ribu? Ternyata Ini Penyebab Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair di BRI hingga BCA

Safira Dita - Rabu, 23 September 2020 | 15:00
Tidak Lolos Verifikasi BLT Rp 600 Ribu? Ternyata Ini Penyebab Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair di BRI hingga BCA
Kompas.com (Thinkstockphotos.com)

Tidak Lolos Verifikasi BLT Rp 600 Ribu? Ternyata Ini Penyebab Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair di BRI hingga BCA

Tidak Lolos Verifikasi BLT Rp 600 Ribu? Ternyata Ini Penyebab Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair di BRI hingga BCA

GridHITS.id -Ternyata ini penyebab subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair hingga saat ini.

Pasalnya, banyak yang gagal mendapatkanBLT BJS Ketenagakerjaan tahap 4 di BRI, BCA, Bank Mandiri.

Sebagai informasi, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki tahap 4 dan bisa di cekvia sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id

Bantuan subsidi gaji tahap 4 kepada 2,8 juta pekerja dicairkan mulai pada Selasa (22/9/2020).

"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Menteri Ketenagakerjaan RI atau Menaker, Ida Fauziyah, kepada Kompas.com, Ahad atau Minggu (20/9/2020).

Baca Juga:Kabar Gembira Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu di Bulan September, Begini Cara Ketahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Baca Juga:Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Cair, Berikut Skema Penyaluran hingga Solusi Jika Tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji

Hal itu sebut dia, sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja.

Data calon penerima gelombang IV tersebut telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020), dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap.

Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima.

Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.

Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja.

Adapun kriteria pekerja yang mendapatakan subsidi gaji tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, yaitu, penghasilan di bawah Rp 5 juta, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki rekening yang aktif.

Tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk verifikasi data tersebut (checklist).

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, Kemenaker akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," kata Ida Fauziyah.

Baca Juga:Gagal Jadi Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Ditunda, Menaker: 2,5 Juta Bukan Angka yang Sedikit

Baca Juga:Kabar Gembira Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu di Bulan September, Begini Cara Ketahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Bagi pemilik rekening di bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Bank Panin, dan lainnya, akan ditransfer dari Himbara.

Jutaan tak lolos verifikasi

Sebelumnya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto menyebutkan, data-data yang diserahkan ke Kemenaker itu sudah mengalami validasi berlapis untuk memastikan penerimanya tepat sasaran.

Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima 14,7 juta data rekening calon penerima subsidi gaji Rp 600.000.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kami kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ucap Agus.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020, subsidi subsidi gaji mencapai Rp 3,6 triliun.

Adapun anggaran program subsidi gaji ini sebensar Rp 37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi lengkap mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa di-update via kemnaker.go.id

Penyebab banyak yang gagal

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki tahap 4, namun hingga kini masih banyak pekerja belum menerima pencairan dana.

Berikut 5 alasan mengapa pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 belum seluruhnya diterima.

1. Rekening belum disetorkan perusahaan pemberi kerja

Pemerintah dan BP Jamsostek meminta perusahaan pemberi kerja segera menyerahkan data nomor rekening penerima bantuan BPJS atau BLT BPJS guna mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pengkinian data peserta.

"Kami menghimbau agar perusahaan melakukan validasi tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BP Jamsostek serta dan melaporkan nomor rekening mereka melalui aplikasi yang disiapkan oleh BP Jamsostek, sehingga pemberian Bantuan Subsidi Upah ini segera bisa disalurkan," kata Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto.

Syarat ketentuan penerima subsidi adalah karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Cair, Berikut Skema Penyaluran hingga Solusi Jika Tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji

Baca Juga:Gagal Jadi Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Ditunda, Menaker: 2,5 Juta Bukan Angka yang Sedikit

2. Data rekening masih divalidasi

Ada 3 tahap validasi yang dilakukan oleh BP Jamsostek.

Pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.

Validasi juga akan dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan setelah data nomor rekening diterima dari BP Jamsostek.

3. Tidak lolos verifikasi

Agus Susanto mengatakan, dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 yang sudah diterima, sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.

Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp 2,4 juta itu.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus Susanto dikutip dari Antara.

Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemenaker.

4. Proses transfer antar-bank

Proses pencairan BLT bantuan Rp 600.000 dilakukan pemerintah lewat 4 bank BUMN atau Himbara ( BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri) ke rekening penerima.

Untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta ( BCA, Bank Panin, CIMB Niaga ), BLT Rp 600.000 akan ditransfer dari Bank Himbara.

Proses transfer dana bantuan subsidi upah dari rekening bank BUMN ke bank swasta membutuhkan waktu.

Sehingga masih ada sebagian pekerja pengguna rekening bank swasta yang belum menerima pencairan BLT.

Baca Juga:Jadi Kabar Gembira di Bulan September Untuk Seluruh Keluarga Indonesia, Pemerintah Janjikan Bansos Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga

Baca Juga:Jadi Kabar Gembira di Bulan September Untuk Seluruh Keluarga Indonesia, Pemerintah Janjikan Bansos Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga

5. Pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dilakukan bertahap

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pemerintah secara bertahap.

Artinya jika memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BPJS namun belum menerima pencairan pada tahap 1-3, kemungkinan bantuan BPJS akan diterima pada tahap berikutnya.

Pemerintah menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.

Besaran bantuan subsidi gaji karyawan yang disalurkan adalah setiap tahap (dua bulan) sebesar Rp 1,2 juta, sehingga total Rp 2,4 juta selama empat bulan.

Subsidi gaji ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul: Update Via kemnaker.go.id, BLT BJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair di BRI - BCA, Penyebab Banyak Gagal

Source : tribunnew.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x