Anies Baswedan Janji Terus Berikan Bansos Usai Terapkan PSBB Ketat, Sri Mulyani: Belum Akan Ditambah Lagi
GridHITS.id - Gubernur Anies Baswedan kembali berlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat di Jakarta seperti awal pandemi.
Dengan diterapkannya PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.
Dengan diberlakukannya PSBB ketat di Jakarta, maka Pemprov DKI akan kembali memberikan bantuan sosial atau bansos.
"Dengan kembali berlakunya PSBB, maka pemerintah berkewajiban memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat yang paling rentan terdampak," jelas Anies, dalam konfereni pers di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
"Pemprov DKI bersama dengan Kementerian Sosial akan terus memberikan bantuan sosial kepada keluarga rentan di Jakarta yang selama ini telah menjadi penerima. Detailnya akan segera kami umumkan," tambahnya.