Gagal Jadi Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Ditunda, Menaker: 2,5 Juta Bukan Angka yang Sedikit
GridHITS.id - Gagal jadi kabar gembira untuk para pekerja karena bansos Rp 600 ribu untuk karyawan ditunda.
Padahal, seharusnya tanggal 22 Agustus kemarin menjadi kabar gembira bagi para karyawan namun kini bansos Rp 600 ribu untuk karyawan ditunda dari jadwal sebelumnya.
Tentusaja kabar bansos Rp 600 ribu untuk karyawan ditunda membuat masyarakat bertanya-tanya kapan bansos akan cair.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan dan melaunching langsung program tersebut pada 25 Agustus 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan tanggal pasti pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk karyawan swasta.
Disebutkan jika yang mendapatkan bantuan ini adalah karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.
"Untuk subsidi bulan September dan Oktober kita berikan pada akhir Agustus ini," kata Ida Fauziyah di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).
Ida Fauziyah pun mengatakan bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan akan diberikan 2 bulan sekali selama 4 bulan.
Sayangnya, kabar terbaru dariMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut penyaluran bantuan subsidi upah Rp 600.000 untuk para pekerja akan mengalami penundaan.
Penundaan dilakukan karena adanya proses pengecekan ulang oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan terhadap rekening pekerja yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Ida saat menggelar konferensi pers bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Senin (24/8/2020).
"Dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," kata Ida.
Pengecekan ulang 4 hari Namun pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan pengecekan ulang.
"Setelah 2,5 juta (nomor rekening) ini diserahkan ke kami, kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan pak Agus. Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit," ujar Ida.
Adapun untuk lama pengecekan, Ida menyebut paling lambat 4 hari jika berdasarkan petunjuk teknis yang ada.
"Mohon maaf kami butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ucapnya.
"Setelah itu (selesai pengecekan), baru nanti setelah selesai check list-nya, baru akan kami serahkan pada KPPN untuk bisa mencairkan uangnya yang nanti akan disalurkan ke bank penyalur yang dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah," lanjut dia.
Apabila dana subsidi sudah ditransfer ke bank-bank penyalur, langkah terakhir, dana langsung ditransfer atau dipindahbukukan ke masing-masing rekening pekerja penerima bantuan.
Batch pertama 2,5 juta Dirut BPJS Ketenagakerjaan dalam kesempatan yang sama menyatakan pihaknya telah berhasil mendapatkan 13,7 juta data rekening pekerja dari total 15,7 juta.
"Dari 13,7 juta, kita lakukan validasi secara berlapis. Rekening yang tervalidasi ini akan kita serahkan secara bertahap, yaitu sebanyak 2,5 juta per batch. Ini kita lakukan agar memudahkan melakukan rekonsilisasi, monitoring, dan juga untuk prinsip kehati-hatian," jelas Agus.
Validasi berlapis yang dimaksud Agus, salah satunya adalah validasi pada pihak bank yang total terdapat 127 bank berbeda.
"Kita ingin memastikan bahwa nomor rekening itu benar nomor rekening yang ada di bank. Harus kami validasi sebanyak 127 bank, jadi kita lakukan by system automaticaly, tapi karena jumahnya besar, perlu waktu," ujarnya.
Untuk 2 juta rekening yang belum terkumpul, Agus mengatakan itu dikarenakan ada data belum valid yang diserahkan oleh pihak pemberi kerja, atau ada juga pihak pemberi kerja yang belum menyetorkan rekening pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan.
"Oleh karena itu saya minta bantuan para pemberi kerja, perusahaan, para HRD, agar segera meng-collect nomor rekening para karyawannya untuk diserahkan pada BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapat bantuan subsidi upah dari pemerintah," kata dia.