Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tidak Lolos Verifikasi BLT Rp 600 Ribu? Ternyata Ini Penyebab Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair di BRI hingga BCA

Safira Dita - Rabu, 23 September 2020 | 15:00
Tidak Lolos Verifikasi BLT Rp 600 Ribu? Ternyata Ini Penyebab Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair di BRI hingga BCA
Kompas.com (Thinkstockphotos.com)

Tidak Lolos Verifikasi BLT Rp 600 Ribu? Ternyata Ini Penyebab Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair di BRI hingga BCA

Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima 14,7 juta data rekening calon penerima subsidi gaji Rp 600.000.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kami kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ucap Agus.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020, subsidi subsidi gaji mencapai Rp 3,6 triliun.

Adapun anggaran program subsidi gaji ini sebensar Rp 37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi lengkap mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa di-update via kemnaker.go.id

Penyebab banyak yang gagal

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki tahap 4, namun hingga kini masih banyak pekerja belum menerima pencairan dana.

Berikut 5 alasan mengapa pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 belum seluruhnya diterima.

1. Rekening belum disetorkan perusahaan pemberi kerja

Pemerintah dan BP Jamsostek meminta perusahaan pemberi kerja segera menyerahkan data nomor rekening penerima bantuan BPJS atau BLT BPJS guna mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pengkinian data peserta.

"Kami menghimbau agar perusahaan melakukan validasi tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BP Jamsostek serta dan melaporkan nomor rekening mereka melalui aplikasi yang disiapkan oleh BP Jamsostek, sehingga pemberian Bantuan Subsidi Upah ini segera bisa disalurkan," kata Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto.

Syarat ketentuan penerima subsidi adalah karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.

Source : tribunnew.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x