Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap-siap Ketiban Untung, Masyarakat Tak Mampu juga Bakal Kebagian Bantuan Sosial dari Pemerintah, Nominalnya Sungguh Fantastis!

Ratnaningtyas Winahyu - Selasa, 15 September 2020 | 18:45
Pemerintah akan memberikan bantuan sosial untuk masyarakat tak mampu
Pixabay.com

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial untuk masyarakat tak mampu

Siap-siap Ketiban Untung, Masyarakat Tak Mampu juga Bakal Kebagian Bantuan Sosial dari Pemerintah, Nominalnya Sungguh Fantastis!

GridHITS.id – Setelah memberi bantuan untuk pegawai swasta, kini pemerintah akan memberikan bantuan untuk masyarakat tak mampu.

Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan sejumlah bantuan.

Mulai dari bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 hingga pegawai yang gajinya di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan, Cek Rekening Karena Subsidi Gaji Tahap III Segera Cair

Baca Juga: Satu Lagi Kabar Gembira! Presiden Jokowi Pastikan Tahun 2021 Pemerintah Tetap Salurkan Bantuan Tunai, Termasuk BLT dan Subsidi Gaji

Kini, bantuan lain kembali siap diberikan untuk masyarakat tak mampu.

Menariknya, nominal bantuan yang diberikan pemerintah ini tak main-main.

Wah, kira-kira berapa ya?

Mengutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos).

Tidak hanya berupa pemberian uang tunai, namun juga perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin di tahun 2021.

Adapun nilai yang didapatkan bagi masyarakat miskin yang mendapatkan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta per Kepala Keluarga (KK) per unit.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Karyawan Penerima Subsidi 600 Ribu Per Bulan, Pemerintah Memperpanjang Pengumpulan Nomer Rekening Hingga 15 September 2020

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air, Mahasiswa Dapat Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu per Bulan dari Pemerintah

"Selanjutnya untuk bantuan rehabilitasi sosial RTLH kami informasikan di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal program ini. Kemudian, indeks bantuannya sebesar Rp15 juta per KK per unit," ujar Asep secara virtual, Senin (14/9/2020).

Lebih lanjut, Asep mengatakan, data penerima RTLH tersebut harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Salah satu syaratnya tentu rumah yang diusulkan sangat tidak layak huni.

"Kalau di data DTKS umumnya desil 1 dan desil 2 dan ini menjadi program agenda penanganan kemiskinan esktrem yang tengah digaungkan oleh Bapak Presiden di bulan Maret tahun 2020 atau beberapa bulan lalu," sambungnya.

Selain itu, Asep menjelaskan, pada 2021, bantuan yang awalnya berupa sembako akan ditiadakan.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan bansos uang tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Sudah Diserahkan, Pemerintah Berikan Opsi Jika Tidak Lolos Validasi

Baca Juga: Antiribet, Begini Syarat dan Mekanisme Mendapatkan Bantuan Sosial Rp500 Ribu dari Pemerintah, Catat Baik-baik!

"Untuk bantuan sosial tunai di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal. Targetnya 10 juta KPM, mencakup seluruh provinsi di Indonesia termasuk DKI Jakarta, sehingga tahun depan program sembako yang sekarang dilaksanakan di DKI Jakarta dan sekitarnya akan dikonversikan menjadi bantuan sosial tunai. Dengan total penerima manfaatnya 10 juta KPM," ujarnya.

Sama seperti tahun ini, penerima manfaat program bansos uang tunai akan mendapatkan Rp200.000 per KPM selama 6 bulan.

"Dengan indeks bantuan per KPM Rp200.000 sama dengan yang sekarang. Dan akan diberikan selama 6 bulan, dari bulan Januari sampai Juni. Dengan total anggaran sebesar Rp12 triliun," ucapnya.

Asep menambahkan, mekanisme penyaluran bansos uang tunai tersebut tidak akan berubah, yakni melalui PT Pos Indonesia (Persero) dan bank-bank BUMN.

Baca Juga: Angin Segar Kembali Berembus, Bantuan Sosial Sebesar Rp500 Ribu Bakal Segera Dikucurkan Pemerintah, Tapi Hanya Masyarakat Golongan Ini yang Akan Kebagian

Baca Juga: Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Cair, Berikut Skema Penyaluran hingga Solusi Jika Tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji

"Kami akan menggunakan mitra terutama PT Pos Indonesia dan Himbara. Karena selama ini penyalurannya bagus, tidak ada hambatan sama sekali," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Angin Segar di Tengah Pandemi, Bantuan Sebesar Rp15 Juta Bakal Segera Dikucurkan untuk Masyarakat yang Termasuk Kriteria Ini".

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x