Angin Segar Kembali Berembus, Bantuan Sosial Sebesar Rp500 Ribu Bakal Segera Dikucurkan Pemerintah, Tapi Hanya Masyarakat Golongan Ini yang Akan Kebagian
GridHITS.id – Setelah BLT Rp600 ribu untuk karyawan swasta, pemerintah akan kembali mengucurkan bantuan lain.
Selama hampir enam bulan pandemi, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah bantuan untuk masyarakat.
Mulai dari bantuan untuk para karyawan swasta bergaji di bawah Rp5 juta hingga pegiat UMKM.
Tak berhenti sampai di situ, baru-baru ini, pemerintah kembali membawa kabar bahagia.
Ya, bantuan lain sebesar Rp500.000 ribu dikabarkan akan segera dikucurkan oleh pemerintah.
Wah, kira-kira bantuan tersebut diberikan untuk siapa ya?
Mengutip dari Kompas.com, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial, yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp500.000 ribu.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.
Ia menyebut, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.
"Kita memberikan bantuan cash Rp500.000 ribu," kata Juliari saat peluncuran program bantuan sosial tunai kartu sembako non PKH, Senin (31/8/2020).
Lebih lanjut, Juliari mengatakan, nantinya dana tersebut akan ditransfer pada Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank-bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.
Pemberian bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, misalnya membeli sembako.
"Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok, dan barang lainnya yang tidak berguna," sambung Juliari.
Dalam kesempatan tersebut, Juliari menjelaskan, bantuan sosial yang diberikan Kemensos bukan hanya saat ini.
Akan tetapi, sudah mulai dilakukan saat awal pandemi Covid-19.
Selain program bantuan sosial tunai, Juliari mengatakan Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama mengatakan, total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini hanya menyasar untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total dana sebesar Rp4,5 triliun.
Asep mengatakan, bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Cairkan Bantuan Rp 500.000, untuk Apa?".