Penerapan Ganjil Genap Jakarta Disebut Bisa Picu Munculnya Kasus Covid-19 Baru, Ahli Epidemiolog: Setidaknya Berpotensi Positif
GridHITS.id - Ahli Epidemiologi buka suara terkait penerapanganjil genap Jakarta disebut bisa picu munculnya kasus Covid-19 baru.
Seperti diketahui bersama jika penerapan ganjil genap di Jakarta mulai diberlakukan Pemprov DKI Jakarta sejak Senin (3/8/2020) kemarin.
Sesuai aturan, mobil dengan pelat nomor akhir ganjil yang diizinkan melintas di kawasan tertentu di Jakarta setelah sempatditiadakan mulai Maret 2020 akibat pandemi Covid-19.
Ketentuan sistem ganjil genap itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Sama seperti sebelumnya, aturan ganjil genap selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi berlaku pada Senin-Jumat dan tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.
Pemberlakuan aturan kembali ganjil genap disebut telah melalui perhitungan yang matang dan hasil evaluasi yang selama ini dilakukan.
"Alasan pertama karena kondisi lalu lintas sekarang ini sudah sangat padat sekali. Pada beberapa ruas jalan seperti di Jakarta Selatan, bahkan angkanya terus tumbuh dan melebihi dari kondisi normal saat sebelum ada pandemi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dikutip dari Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).