Dilansir dari Kompas.com, beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020) lalu.
Keputusan Joko Widodo tersebut sontak jadi sorotan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Anak sulung Presiden ke-6 RI itu manyayangkan iuran BPJS Kesehatan kembali dinaikkan di masa pandemi virus corona.
Menurutnya, masyarakat saat ini sudah dibebankan dengan wabah Covid-19.
Selain itu, warga juga sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan.
Belum lagi wabah menciptakan pengangguran dan angka kemiskinan.
Kenaikan iuran BPJS sama saja menambah beban masyarakat.
"Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula," ujar AHY di akun Twitter pribadinya @AgusYudhoyono, Kamis (14/5/2020).
AHY menambahkan, Partai yang ia pimpin paham jika BPJS Kesehatan terus mengalami defisit dan kenaikan iuran hanya menjadi salah satu cara mengurangi defisit.