Follow Us

Bak Angin Segar di Tengah Virus Corona, Mahkamah Agung Berikan Putusan Resmi Terkait BPJS, Apa?

Aullia Rachma Puteri - Selasa, 21 April 2020 | 16:18
BPJS Kesehatan
Kompas.com/Luthfia Ayu

BPJS Kesehatan

Bak Angin Segar di Tengah Virus Corona, Mahkamah Agung Berikan Putusan Resmi Terkait BPJS, Apa?

GridHITS.id - Gara-gara pandemi virus corona, semua kebijakan pemerintah yang harusnya berjalan jadi terganggu atau bahkan sampai batal.

Semua dana yang sudah dianggarkan pemerintah harus kembali dilarikan untuk menumpas habis virus corona dari Indonesia.

Meski dibuat kocar-kacir, pemrintah juga membuat kebijakan baru atau merevisi kebijakan karena adanya corona.

Dampak yang paling terasa selama pandemi Covid-19 belum usai ini adalah ekonomi.

Baca Juga: Umi Gen Halilintar Tak Suka Tingkah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Tunjukan Ketakutan Saat Lihat Kelakuan Mereka: Daripada Terjadi Fitnah

Baca Juga: Deddy Corbuzier Bongkar Rahasia Pelabrakan Lucinta Luna Terhadapnya Sebelum Terjerat Kasus Narkoba, Benar Hanya Settingan?

Sektor ekonomi di Indonesia hampir semuanya merosot tajam, terleih lagi ekonomi menengah ke bawah.

Maka dari itu, pemerintah memberikan banyak bantuan, mulai dari pemotongan 50 persen untuk membayar listrik.

Baru-baru ini, kebijakan juga diberlakukan bagi BPJS.

Setelah sempat mendapat wacana kenaikan tarif BPJS, MA resmi membatalkan kenaikan tarif kenaikan BPJS.

Source : Kompas.com

Editor : Safira Dita

Baca Lainnya

Latest