Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Angin Surga, Asisten Jokowi Siap-siap Berikan Uang Kaget! Intip Cara Mendapatkan Uang BST Covid-19 Sebesar Rp600 Ribu

Saeful Imam - Jumat, 01 Mei 2020 | 14:34
 Jokowi akan berikan bantuan langsung tunai senilai RP600 ribu setiap bulan selama 3 bulan
Instagram @jokowi

Jokowi akan berikan bantuan langsung tunai senilai RP600 ribu setiap bulan selama 3 bulan

Bak Angin Surga, Asisten Jokowi Siap-siap Berikan Uang Kaget! Intip Cara Mendapatkan Uang BST Covid-19 Sebesar Rp600 Ribu

GridHITS.id - Imbas pandemi corona, banyak masyarakat yang terkena PHK atau bahkan menganggur.

Untuk itu, berbagai pihak mencoba berbagai solusi agar pandemi ini tidak semakin menyengsarakan rakyat.

Salah satunya dengan pemberian bantuan langsung tunai, yang akan dijalankan pemerintah Jokowi saat ini.

Baca Juga:Baru Saja Ditangkap Polisi, Ketua RT Penolak Jenazah Perawat Kembali Dilanda Musibah Baru, Apa?

Baca Juga:Peneliti ITB : Bila Pemerintah DKI Jakarta Ambil Kebijakan ini, Korban Covid-19 Tak Akan Mencapai Angka Puluhan Ribu

Beberapa warga malah sudah beruntung mendapatkannya.

Viral di media sosial Facebook, screenshot notifikasi SMS banking Bank BRI terkait adanya transferan Rp 600 ribu masuk ke rekening warga, Rabu (29/4/2020).

Begini isi SMS dengan nama pengirim BANK-BRI tersebut, "Trx Rek. xx (nomor rekening) BST COVID 19 TAHAP 1 Rp. 600.000.00 29/04/20."

Sejumlah warga yang mengaku menerima transferan uang lebih dari setengah juta tersebut pun meluapkan kegembiraannya di media sosial.

Betulkah demikian?

Betul.

Baca Juga:Dulu Dihujat karena Sering Menikah Setingan, Kini Artis ini Nikahi Pengusaha Kaya dan Bisa Ngungsi ke Pulau Terpencil karena Takut Corona

Baca Juga:Hampir Satu Bulan Menjalani Masa Karantina, Sarwendah Tiba-Tiba Curahkan Kondisi Tak Terduga Ruben Onsu di Tengah Wabah Virus Corona, Ada Apa?

Rekening milik warga Boyolali yang tiba-tiba mendapat saldo Rp 600 ribu bertuliskan BST COVID 19
Istimewa

Rekening milik warga Boyolali yang tiba-tiba mendapat saldo Rp 600 ribu bertuliskan BST COVID 19

Saat ini pemerintah sedang menyalurkan BST atau Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai (dahulu Bantuan Langsung Tunai atau BLT) kepada warga kurang mampu di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Sosial, Juliari Batubara sempat memantau pembagian BST di Kantor Pos Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (25/4/2020) lalu.

Juliari Batubara mengatakan, bantuan dari pemerintah ini merupakan wujud negara hadir di masyarakat.

Setiap warga yang sudah terverifikasi terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan berturut-turut.

Bansos Tunai tersebut disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dan PT POS Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di bank anggota Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI dan BTN.

Syarat Bisa Dapat Rp 600 Ribu

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memutuskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) kepada warga miskin sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga:Jangan Langsung Santap, Makanan Kiriman Ojol Berpotensi Tularkan Virus Corona, ini Tip Supaya Tetap Aman dan Sehat!

Baca Juga:Pandemi Belum Mereda, Denny Darko Malah Ungkap Hal ini Lebih Berbahaya Daripada Virus Corona, Apa?

Kebijakan bantuan tunai ini dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Penyaluran BLT ini diberikan selama 3 bulan dari April hingga Juni.

Bantuan ini hanya dikhususkan bagi warga miskin yang tinggal di luar Jabodetabek.

Sementara untuk masyarakat kurang mampu di Jabodetabek akan kebagian paket sembako dengan nilai yang sama. "

Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan ( PKH ), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja," demikian ditulis pihak Kementerian Keuangan di laman resminya, Rabu (29/4/2020).

Penerima BLT ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.

BLT dianggarkan dalam APB Desa maksimal sebesar 35 persen dari Dana Desa atau lebih dengan persetujuan pemerintah kabupaten/kotamadya.

Penyaluran Dana Desa juga dipermudah melalui penyederhanaan dokumen dan penyaluran yang diupayakan agar lebih cepat.

Kepala desa merupakan pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban BLT Desa.

Baca Juga:Bikin Kaget, Selain Virus Corona yang Jadi Pembunuh No. 1, di Laboratorium Wuhan ini Masih Tersimpan 1.500 Virus Paling Mematikan di Dunia!

Baca Juga:Bikin Senang, Obat yang Bisa Lumpuhkan Virus Corona Sudah Siap Dikirimkan, Dexa Medica Sumbangkan Obat untuk 5000 Pasien

BLT Dana Desa merupakan program prioritas yang harus dianggarkan oleh pemerintah desa.

Jika pemerintah desa tidak menganggarkan BLT Dana Desa, pemerintah desa akan dikenakan sanksi mulai dari pemotongan sebesar 50 persen untuk penyaluran Dana Desa tahap berikutnya hingga penghentian penyaluran Dana Desa tahap III.

Pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan BLT Dana Desa dapat dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah melakukan evaluasi pelaksanaan tambahan bantuan sosial atau bansos yang nilainya mencapai lebih dari Rp 52 triliun.

"Pemerintah bekerja sama dengan pemda akan terus memperbaiki dan menyempurnakan program bansos dari segi target penerima, data, jumlah dan cara penyaluran, akuntabilitas, serta transparansi bantuan," kata Sri Mulyani.

Selain itu, dalam rapat evaluasi tersebut juga dibahas penerapan kebijakan pelarangan mudik.

Baca Juga:Jutaan Masyarakat Sudah Berhasil! 5 Langkah Mudah Ini Bisa Dicoba Jika Ingin Dapatkan Token Listrik PLN Gratis

Baca Juga:Kabar Gembira! Cukup Chat Lewat Whatsapp, Ini Langkah-langkah Nikmati Listrik Gratis dan Diskon 50% dari PLN

Sri Mulyani berharap agar masyarakat ikut mengawasi dan terus memberikan masukan untuk perbaikan karena pandemik Covid-19 adalah tantangan bagi seluruh bangsa Indonesia.

"Dengan terus menjaga kebersamaan, persatuan, dan kegotongroyongan, insya Allah kita mampu menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebutkan, pemerintah sudah menyalurkan BLT ke 8.157 desa sebesar Rp 70 miliar.

Bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk menyejahterakan warga desa akibat wabah Virus Corona yang berimbas terhadap perekonomian.

"Dari 8.157 (desa) kalau rata-rata berarti sekitar Rp 70 miliar yang cair. Nah, Rp 70 miliar itu kemungkinan masih campuran akumulasinya," kata Abdul Halim Iskandar.

Namun, dia mengatakan, ada 2 cara bantuan diserahkan, yaitu dalam bentuk nontunai dan tunai disesuaikan dengan kondisi desa tersebut.

"Ada yang nontunai, langsung masuk rekening, ada yang tunai karena situasi desa. Yang nontunai tidak ada pertemuan, yang tunai door to door ke rumah penerima manfaat dengan protokol kesehatan," jelas dia mengatakan.

Abdul Halim Iskandar mengingatkan kepada pemerintah daerah agar penyaluran BLT Dana Desa ini segera dipercepat.

Baca Juga:Gara-gara Melanggar Hal Ini, Mbak You Sebut Masyarakat Indonesia Harus Telan Pil Pahit Jalani Bulan Puasa dan Lebaran dalam Ancaman Wabah Virus Corona, Apa?

Baca Juga:Selama ini Tak Terekspose, Keadaan Rumah Tangga Ahmad Dhani dan Mulan Dibongkar Mbak You : Sering Cekcok, Tapi Mulan...

Terlebih lagi, dalam suasana Ramadhan, kebutuhan akan bahan pokok sangat dibutuhkan warga desa yang tidak mampu untuk dibeli.

"Saya terima kasih karena sudah bantu masyarakat desa untuk BLT ini. Alhamdulillah sampai saat ini saya belum dapat laporan upaya yang menghambat penyaluran Dana Desa untuk bantuan langsung tunai," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta mengatakan, proses pencairan BLT dilakukan bertahap pada April-Juni 2020.

Setiap bulannya kepala keluarga miskin masing-masing mendapatkan Rp 600 ribu.

Pemerintah pun memberikan kemudahan bagi warga desa yang berhak menerima bantuan tersebut.

Baca Juga:Beda Dengan Wirang Birawa, Mbak You Ungkap Wabah Corona akan Hilang di Bulan ini : Kepergianmu Terlihat..

Baca Juga:Tanpa Tedeng Aling-aling, Mbak You Bongkar Ramalannya Soal Rumah Tangga Syahrini dan Reino Barack: 'Tiga Tahun Mulai Runyam'

Kemudahan itu antara lain bagi warga desa tak memiliki Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) tetap dapat menerima BLT dengan syarat melengkapi alamat tinggal yang lengkap.

Selain itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) juga mempermudah proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai, tanpa dikenai biaya dan bunga.

Cukup menyerahkan fotokopi KTP kepada kepala desa (kades), kemudian kades yang akan menyerahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan dalam program ini. (*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Bukan Uang Kaget! Begini Cara Mendapatkan Uang BST Covid-19 Rp 600 Ribu Selama Tiga Bulan

Source : kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x