Betul.
Saat ini pemerintah sedang menyalurkan BST atau Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai (dahulu Bantuan Langsung Tunai atau BLT) kepada warga kurang mampu di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.
Menteri Sosial, Juliari Batubara sempat memantau pembagian BST di Kantor Pos Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (25/4/2020) lalu.
Juliari Batubara mengatakan, bantuan dari pemerintah ini merupakan wujud negara hadir di masyarakat.
Setiap warga yang sudah terverifikasi terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan berturut-turut.
Bansos Tunai tersebut disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dan PT POS Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di bank anggota Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI dan BTN.
Syarat Bisa Dapat Rp 600 Ribu
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memutuskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) kepada warga miskin sebesar Rp 600 ribu per bulan.