Jutaan Masyarakat Sudah Berhasil! 5 Langkah Mudah Ini Bisa Dicoba Jika Ingin Dapatkan Token Listrik PLN Gratis

Minggu, 05 April 2020 | 14:35
freepik

Cermati Hal Ini Jika Ingin Dapatkan Pulsa Token PLN Gratis

Jutaan Masyarakat Sudah Berhasil! 5 Langkah Mudah Ini Bisa Dicoba Jika Ingin Dapatkan Token Listrik PLN Gratis.

GridHITS.id - 5 langkah mudah ini bisa dicoba jika ingin dapatkan token listrik PLN gratis.

Ya, di tengah pandemi virus corona yang meresahkan, nampaknya ada pula secercah kebahagiaan.

Pasalnya, pemerintah memberikan pembebasan biaya tarif listrik akibat virus corona.

Kebijakan PLN memberikan pembebasan dan diskon biaya tarif listrik menuai antusiasme masyarakat.

Baca Juga: Selama Ini Terkenal Sebagai Presenter Kondang, Anak Andre Taulany Justru Mengaku Tak Kenal Irfan Hakim, 'Emang Dia Kerja Apa?'

Baca Juga: Disebut-sebut Murah Hati, Nikita Mirzani Naik Pitam Saat Rumahnya Dikepung Ojol Untuk Minta Bantuan: Tolong Dong Pak RT

Kebijakan itu berupa pembebasan biaya tarif listrik untuk konsumen rumah tangga 450 VA dan diskon 50 persen bagi konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.

Hingga Sabtu (4/4/2020) siang, ada 5 juta pelanggan yang telah berhasil mengajukan klaim listrik gratis dan diskon 50 persen.

Hal itu disampaikan Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (4/4/2020).

"Pengajuan klaim yang saat ini sudah bisa dilayani adalah pengajuan melalui situs resmi PLN, www.pln.co.id.

Banyaknya pengajuan klaim melalui situs web PLN mengakibatkan akses menjadi lambat dan banyak dikeluhkan oleh pelanggan.

dok. PLN

Begini Langkah Mudah Cek Besaran Kompensasi Mati Listrik yang Diberikan PLN.

Memang sistem ini akan terus kami tingkatkan secara bertahap, hal ini karena banyaknya (pelanggan) yang masuk dalam waktu bersamaan sehingga sistem sempat mengalami gangguan.

Namun PLN sudah menaikkan kapasitas hingga 4 kali lipat," kata Made.

Bisa melalui web dan WA

Pengajuan token listrik gratis dan diskon 50 persen ini dapat diakses melalui website resmi PLN dan melalui nomor WhatsApp 08122-123-123.

Baca Juga: Bikin Geger Satu Kampung! Pasien Positif Corona Malah Kabur dan Berkeliaran Naik Ojek, Kok Bisa?

Baca Juga: Masih dalam Tahap Uji, Reaksi Mengejutkan Terjadi Saat Vaksin Corona Disuntikkan pada Seekor Tikus!

Made Suprateka, mengatakan, proses pembagian token bebas tagihan dan diskon tarif listrik ini akan dilakukan bertahap.

Dimulai pada 1 April 2020, dan paling lambat 11 April seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut.

Namun, untuk layanan WhatsApp baru bisa diakses mulai Senin (6/4/2020).

Cara mendapatkan token listrik gratis via website

Berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan golongan 900 VA bersubsidi.

Baca Juga: Lama Dinantikan, Akhirnya Paranormal Kondang Ini Bocorkan Solusi Agar Manusia Terbebas Virus Corona, Apa Itu?

Baca Juga: Nyaris 99 Persen Akurat, Badan Intelijen Negara Prediksi Puncak Penyebaran Wabah Virus Corona di Indonesia, Kapan?

Mekanisme situs web dengan cara:

1. Buka laman www. pln.co.id

2. Masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID pelanggan/nomor meter.

4. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.

5. Masukkan kode token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan

Dengan ID pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Cara mendapatkan token listrik gratis via WA

Jika melalui layanan Whatsapp, token listrik bisa didapatkan dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Artikel ini sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul: 5 Juta Pelanggan Berhasil Klaim, Ini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com