Follow Us

Sudah Bisa Diakses Hanya dengan WA, Cek 5 Fakta Soal Token Listrik yang Digratiskan Pemerintah, Anda Termasuk?

Rachel Anastasia Agustina - Senin, 06 April 2020 | 15:35
Ilustrasi listrik.
Freepik/welcomia

Ilustrasi listrik.

5. PLN tidak rugi

Rida Mulyana mengatakan, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 sudah menganggarkan Rp 3,5 triliun untuk merealisasikan kebijakan tersebut sesuai dengan intruksi Presiden Jokowi.

Rida menjelaskan, Rp 3,5 triliun akan digunakan untuk membebaskan biaya listrik 24 juta pelanggan golongan 450 VA dan pemberian diskon sebesar 50 persen untuk 7,9 juta pelanggan golongan subsidi 900 VA sampai dengan Juni 2020.

Lebih lanjut, anggaran tersebut diberikan ruang kepada PLN untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan konsumsi listrik rumah tangga di dua golongan tersebut.

"Rp 3,5 triliun itu untuk menyediakan ruang karena ada imbauan kegiatan dirumah maka kemungkinan konsumsi rumah tangga akan sedikit meningkat.

Baca Juga: Seolah Menyepelekan Virus Corona, Barbie Kumalasari Tetap Olahraga Lari di Luar Hingga Larut Malam: Banyak Lelaki yang Godain

Baca Juga: Dikabarkan Lama Menjomblo, Chika Jessica Pamer Foto Mesra Bareng Bule Korea Selatan, Pacar Baru?

Sementara ini akan kita pantau konsumsi listrik di rumah tangga cenderung ada kenaikan 1 sampai 3 persen," ujar Rida.

Oleh karenanya, Rida memastikan PLN tidak bakal merugi meski Jokowi gratiskan listrik untuk pelanggan kategori tersebut.

Namun, ia tidak menutup kemungkinan PLN akan sedikit mengalami keterlambatan pembayaran dari pemerintah.

"Jadi PLN dijamin tidak rugi hanya sedikit terjadi keterlambatan pembayaran. Kita juga bicara dan berkooridnasi dengan PLN dan Kementerian Keuangan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Token Listrik PLN Digratiskan Jokowi

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular