Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Bisa Diakses Hanya dengan WA, Cek 5 Fakta Soal Token Listrik yang Digratiskan Pemerintah, Anda Termasuk?

Rachel Anastasia - Senin, 06 April 2020 | 15:35
Ilustrasi listrik.
Freepik/welcomia

Ilustrasi listrik.

Sudah Bisa Diakses Hanya dengan WA, Cek 5 Fakta Soal Token Listrik yang Digratiskan Pemerintah, Anda Termasuk?

GridHITS.id -Kebijakan baru Presiden RI Joko Widodo memang sempat menjadi sorotan.

Pasalnya, setelah menangguhkan kredit, kini ada juga biaya listrik yang digratiskan atau diberi diskon.

Semua itu tergantung dari seberapa besarnya penggunaan listrik pada suatu rumah tangga.

Baca Juga: Hari Ini Sudah Bisa Dicoba! 3 Hal Penting Ini Harus Dipatuhi Jika Ingin Dapat Listrik Gratis PLN

Baca Juga: Bukan Main! Wajahnya Menghiasi Layar Kaca Dari Pagi Hingga Malam, Terungkap Honor Rafi Ahmad

Berikut 5 fakta token listrik PLN digratiskan Jokowi:

1. Tak semua warga miskin terima keringanan

Para penerima subsidi listrik ini ditetapkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Dalam struk pembayaran listrik penerima subsidi setiap bulannya, ditandai dengan kode R1 atau R1T.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, bagi pelanggan listrik 900 VA nonsubsidi, kode pada struk pembayarannya ditulis R1M. Kode M sendiri berarti kategori mampu.

"Kalau ada pelanggan meihat struknya pas beli token ini kodenya ada R1M. M ini artinya mampu berarti walau 900 VA. Mohon maaf, yang R1M, non subsdi memang mampu, saat ini tidak eligible untuk mendapatkan diskonnya," ujar Darmawan dalam video conference, Jumat (3/4/2020).

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x