GridHITS.id- Sudah hampir 3 bulan lebihkasuspembunuhan ibu dan anak di Subangbelum juga diumumkan pelakunya.
Para polisi telah memanggil para saksi berulang kali, namunsosok pembunuhan ibu dan anak di Subangbelum juga diinformasikan.
Meski begitu, pihak kepolisian sejatinya sudah tahu, siapa pelaku pembunuhan itu.
Bahkan, jumlahnya tidak hanya satu orang, tapi lebih dari tiga orang.
Hanya saja, memang pengungkapan kasus memakan waktu lama.
Salah satu pakar forensik terbaik di Indonesia, yaitudr Hastry, blak-blakan pembunuhan di Subang dilakukan seorang profesional.
Para pembunuh tahu ilmu forensik hingga tahu cara menghilangkan jejak.
Hanya saja, ia mengungkapkan, ada beberapa kecerobohan hingga di beberapa lokasi ditemukan bukti kuat yang tak bisa dielakkan.
PELAKU TERBURU-BURU HILANGKAN JEJAK
Pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dipastikan memahami ilmu forensik, namun dalam pelaksanaannya terburu-buru sehingga masih meninggalkan jejak.
Hal ini diketahui dari kondisi jenazah korban korban yang dimandikan dan lokasi kejadian yang banyak genangan air untuk membersihkan sidik jari.
Dokter ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti bahkan mengakui bahwa pelaku memiliki ilmu pengetahuan luar biasa dan sangat faham dunia forensik.
Menurutnya, hal itu dimungkinkan karena saat ini sangat mudah mengakses pengetahuan tentang forensik.
Meski memahami forensik, namun kejahatan yang dilakukan pelaku tidak sempurna.
Tim Inafis Mabes Polri dan Polres Subang masih bisa mendeteksi sidik jati di tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar dan di mobil.
Foto : Dr Hastry
Bahkan di setiran mobil dan pintu bagasi yang sudah dibersihkan dengan air pun masih bisa dideteksi sidik jari.
"Bisa ditemukan, mungkin waktu membersihkan cepat-cepat.
Kemarin saya dapat, sidik jari di sekitar mobil, di rumah juga," ujar dr Hastry dikutip dari channel youtube Denny Darko yang tayang, Selasa (23/11/2021).
Diakui dr Hastry, sidik jari memang bisa dibersihkan dengan sabun. Karena itu jenazah kedua korban sengaja dimandikan.
Di jenazah korban ini, Hastry mengaku memang tidak menemukan satu pun sidik jari.
Selain karena dimandikan, seusai dibunuh jenazah langsung diautopsi tanpa dilakukan swab lengkap.
"Otomatis sidik jari yang ada di situ hilang," akunya.
Meski begitu, petunjuk yang didapat dinilai sudah sangat kuat untuk menjadi alat bukti yang bisa menjerat tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.
Apalagi, bukti yang didapat dr Hastry ini juga akan dikolaborasikan dengan sejumlah alat bukti lain seperti file detektor kebohongan, psikologi forensik hingga ilmu grafologi.
"Kepolisian didukung oleh tim forensik menyeluruh ilmunya," tegasnya.
Saat ditanya, apakah yang ditemukan sangat kuat, tidak bisa terkontaminasi atau diframing? dr Hastry dengan tegas menyebut alat bukti yang ditemukan itu adalah sesuatu yang mutlak.
Aparat Terlibat
Hanya saja, meski terlihat profesional dan kuasai forensik, dr Hastry menampik keterlibatan aparat dalam pembunuhan Subang.
Hal ini diungkapkan Hastry saat diwawancaraiDenny Darko yang bertanya soal ada adakah oknum yang terlibat dalam kasus Subang tersebut.
dr Hastry tak langsung menjawabnya, ia memastikan apa oknum yang dimaksud Denny Darko tersebut.
Lantas, Denny Darko mengatakan oknum yang ia maksud adalah orang yang berseragam namun tidak mewakili instansi, melainkan bertindak atas kemauannya sendiri.
Setelah mengerti yang dimaksud, dr Hastry membeberkan pihaknya belum sampai mengindikasikan mengarah pada keterlibatan oknum dalam kasus Subang tersebut.
Akan Timbulkan Pro Kontra Diantara Kubu
Penetapan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dipastikan akan menimbulkan pro dan kontra.
Hal ini dimungkinkan karena saat ini di masyarakat sudah terjadi kubu-kubu an mengenai posisi saksi di kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Namun, pihaknya sudah mengantisipasi pro kontra itu dengan menghadirkan bukti-bukti forensik yang tidak bisa dielak oleh pelakunya.
Dari pengalaman dia menangani kasu ini seperti saat kerusuhan di Mabo Brimob, dimana sebelum menetapkan tersangka dilakukan gelar perkara menghadirkan jaksa penuntut umum untuk memastikan perkara bisa selesai atau tidak hingga ke pengadilan.
"Ahli-ahli nya pasti dipanggil, termasuk saya. Ini bagaimana kita meyakinkan yang mulia (hakim)," terang dr Hastry dalam wawancara yang dikutip dari channel youtube Denny Darko, Senin (22/11/2021).
Dokter Hastry menjelaskan para ahli pun berbicara memberikan keterangan sesuai apa yang mereka periksa tanpa intervensi.
"Ibaratnya kita tetap berbicara, memberikan keterangan berdasarkan apa yang kita lihat, kita periksa tanpa kita mengenal korban dan pelaku," katanya.
Dari hasil tersebut, para pelaku rajapati atau tersangka pun tak bisa lagi mengelak.
"Pasti terjadi pro dan kontra. kalau yang ditetapkan tersangkanya mereka, ya sesuai hasil forensik tidak bisa mengelak," sambungnya.
Menurut dr Hastry, bukti-bukti yang dihadirkan sudah cukup untuk membawa masalah ini ke pengadilan,
"Kita tidak butuh pengakuan mereka (pelaku) kan," tegasnya.
Dr Hastry Bocorkan Cara Mengungkapnya
Dr Hastry menerangkan proses identifikasi di kasus Subang ini berbeda dengan kasus lainnya.
Kalau pada kasus biasa tim forensik bisa cepat mengidentifikasi karena ada data pembanding keluarga.
Sementara di kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini, sudah ada puluhan DNA yang didapat dari lokasi dan sekitarnya.
Hanya saja, puluhan DNA ini perlu dicocokkan dengan properti atau barang bukti lain di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kalau darah bisa 3 hari. kalau benda mati, misalnya darah di baju itu lama.
Sidik jadi di rokok, kursi, pintu itu butuh waktu lama. Itu bisa kuat DNA nya," katanya.
Kasus Subang ini cukup lama karena ada pemeriksaan berulang hingga beberapa kali.
Hal ini terjadi karena ada kekacauan di TKP yang membuat kondisinya terkontaminasi dengan banyaknya orang yang keluar masuk tanpa diketahui penyidik.
Khusus DNA yang ditemukan di puntung rokok di lokasi kejadian, diakui dr Hastry memang butuh satu bulan untuk mengungkapnya.
Hal itu karena penyidik juga ingin mencocokkan DNA itu dengan waktu kematian korban.
"Itu yang sulit karena harus kita ulang lagi, kita bandingkan dengan properti atau sisa-sisa rokok yang lain.
Karena rumah itu banyak didatangi orang-orang dari yayasan.
Oh... yang baru itu DNA siapa, sesuai gak dengan waktu kejadian, dengan waktu kematian?
Jadi lamanya di situ," terangnya.
Meski lama, dr Hastry memastikan sudah menemukan petunjuk penting kasus ini.
"Sebenarnya kita sudah dapat dan selesai dari properti yang kita periksa di laboratorium forensik di Jakarta itu sudah ketemu semua," tegasnya.
Dijelaskan dr Hastry, pada identifikasi puntung rokok bisa diketahui bagaimana profil orangnya.
"Profile orang merokok berbeda.
BIsa sampai satu potong rokok habis, bisa 3/4," katanya.
Selain itu juga bisa diketahui dari cara memegang rokoknya.
"Kita juga bisa profile dari saksi-saksi ini. Bagaimana dia memegang rokok, bagaimana dia menghabiskan rokok, itu bisa dihabiskan ternyata berbeda-beda.
Nanti bila sewaktu-waktu diumumkan (tersangka), memang cara merokoknya seperti itu," urainya.
"Itu kayak memprofile.
Mungkin masyarakta gak mikir, itu kerja polisi.
Jadi perlu berhati-hati.
DNA berbicara, profile dia merokok, merknya apa, itu sudah ada rekamannya," tegasnya.
Periksa 3 Saksi Tambahan
Sejak kasus ini diambil alih Polda Jabar, telah ada tiga saksi tambahan yang diperiksa.
Tiga saksi ini merupakan saksi yang selama ini jarang diperiksa atau bisa jadi merupakan saksi baru.
Pasalnya, tiga saksi utama dalam kasus Subang, yakni Yoris dan Yosef serta Muhammad Ramdanu alias Danu belum dipanggil Polda Jabar.
Pemanggilan tiga saksi baru itu sendiri diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan di Polda Jabar terkait perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
"Sejauh ini sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu. Sabar, ya," ujar Erdi A Chaniago, saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/11/2021).
Erdi mengatakan hingga saat ini sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus Subang.
Semua hasil pemeriksaan dari keterangan para saksi itu, kata dia, akan dipelajari oleh Polda Jabar.
"Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," katanya.
Sebelumnya, pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Poda Jawa Barat.
Ditariknya proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.
"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi.
Menurut dia, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.
"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," katanya. (Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Kuasai Ilmu Forensik tapi Ceroboh, dr Hastry Sebut Temuannya Mutlak