"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi.
Menurut dia, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.
"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," katanya. (Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Kuasai Ilmu Forensik tapi Ceroboh, dr Hastry Sebut Temuannya Mutlak