Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah 3 Bulan Lebih Pelakunya Belum Diumumkan, Kombes Dr Hastry Akhirnya Akui Pelaku Pembunuhan Subang Sangat Profesional dan Jago Ilmu Forensik, Benarkah Aparat Terlibat?

Saeful Imam - Rabu, 24 November 2021 | 20:28
Terungkap gelagat wanita misterius buang diduga bukti kasus pembunuhan Subang.
Kolase TribunJabar/Youtube Fredy

Terungkap gelagat wanita misterius buang diduga bukti kasus pembunuhan Subang.

Akan Timbulkan Pro Kontra Diantara Kubu

Penetapan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dipastikan akan menimbulkan pro dan kontra.

Baca Juga:Akhirnya Terungkap Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Gunakan Alat Deteksi Kebohongan Saat Periksa Yosef dan Istri Mudanya, Begini Hasilnya

Hal ini dimungkinkan karena saat ini di masyarakat sudah terjadi kubu-kubu an mengenai posisi saksi di kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastri Purwanti, pri kontra itu pasti terjadi.

Namun, pihaknya sudah mengantisipasi pro kontra itu dengan menghadirkan bukti-bukti forensik yang tidak bisa dielak oleh pelakunya.

Dari pengalaman dia menangani kasu ini seperti saat kerusuhan di Mabo Brimob, dimana sebelum menetapkan tersangka dilakukan gelar perkara menghadirkan jaksa penuntut umum untuk memastikan perkara bisa selesai atau tidak hingga ke pengadilan.

"Ahli-ahli nya pasti dipanggil, termasuk saya. Ini bagaimana kita meyakinkan yang mulia (hakim)," terang dr Hastry dalam wawancara yang dikutip dari channel youtube Denny Darko, Senin (22/11/2021).

Dokter Hastry menjelaskan para ahli pun berbicara memberikan keterangan sesuai apa yang mereka periksa tanpa intervensi.

"Ibaratnya kita tetap berbicara, memberikan keterangan berdasarkan apa yang kita lihat, kita periksa tanpa kita mengenal korban dan pelaku," katanya.

Dari hasil tersebut, para pelaku rajapati atau tersangka pun tak bisa lagi mengelak.

"Pasti terjadi pro dan kontra. kalau yang ditetapkan tersangkanya mereka, ya sesuai hasil forensik tidak bisa mengelak," sambungnya.

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x