Follow Us

Berapa Jumlah Gaji Pensiunan PNS? Termasuk Pensiunan Pokok Janda atau Duda PNS

Ela Aprilia Putriningtyas - Kamis, 10 Juni 2021 | 17:30
Gaji pensiunan PNS
dok.Kompas.com

Gaji pensiunan PNS

2. PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000

3. PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800

4. PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900

Baca Juga: Kabar Gembira karena Pensiun PNS Dapat Gaji ke-13 Juga, Cair Hari ini!

Kedua, besaran gaji pensiunan pokok janda/duda PNS

Foto ilustrasi uang, gaji pensiunan PNS.
Kompas.com

Foto ilustrasi uang, gaji pensiunan PNS.

1. Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600.

2. Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp. 1.170.600-Rp 1.375.200.

3. Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp 1.170.600-Rp 1.727.000.

4. Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp 1.170.600-Rp 2.124.500.

Ketiga, jumlah gaji pensiunan PNS janda /duda PNS yang tewas

1. Pensiunan janda/duda PNS yang tewas golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 1.934.800.

Source : Kompas.com

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest