Follow Us

Berapa Jumlah Gaji Pensiunan PNS? Termasuk Pensiunan Pokok Janda atau Duda PNS

Ela Aprilia Putriningtyas - Kamis, 10 Juni 2021 | 17:30
Gaji pensiunan PNS
dok.Kompas.com

Gaji pensiunan PNS

Baca Juga: Bayaran Slank Saja Sudah Mahal, Gaji Abdee Slank Sebagai Komisaris Telkom Bisa 3 Kali Lipat Honor Manggung, Segini Banyak Ternyata

2. Pensiunan janda/duda PNS yang tewas golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.746.500.

3. Pensiunan janda/duda PNS yang tewas golongan III antara Rp 1.786.100-Rp 3.453.300.

4. Pensiunan janda/duda PNS yang tewas golongan IV antara Rp 2.111.400-Rp 4.243.600.

Keempat, jumlah gaji pensiunan PNS bagi orangtua yang tewas

1. Pensiunan orangtua dari PNS yang tewas golongan I antara Rp 312.160-Rp 386.960.

2. Pensiunan orangtua dari PNS yang tewas golongan II antara Rp 312.160-Rp 549.300.

3. Pensiunan orangtua dari PNS yang tewas golongan III antara Rp 357.220-Rp 690.660.

4. Pensiunan orangtua dari PNS yang tewas golongan IV antara Rp 422.280-Rp 848.720.

Nah, itu tadi sederet jumlah gaji pensiunan PNS yang wajib kamu ketahui.

Baca Juga: Gaji Ke-13 Cair 1 Juni, Siap-siap PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Terima Uang Segini dari Tangan Kanan Jokowi

Source : Kompas.com

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest