Jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk formasi khusus tersebut disyaratkan agar para formasi tersebut ditetapkan pula untuk formasi umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.
Calon pelamar tidak hanya berpredikat Cumlaude, tetapi juga merupakan lulusan dari perguruan tinggi terakreditasi A dengan program studi terakreditasi A.
Calon pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri baru bisa mendaftar setelah mendapatkan penyetaraan ijazah dan surat keterangan Cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penyandang Disabilitas
Pemerintah membutuhkan Formasi CPNS 2021 dari jalur ini sebanyak minimal 2 persen dari formasi lainnya.
Adapun persyaratannya, calon pelamar wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang meneragkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Formasi CPNS 2021 khusus ini dibuka untuk calon pelamar dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar, kecuali untuk jabatan sebagaimana yang diatur dalam Keppres Nomor 17/2019 berusia maksimal 40 tahun.
Diaspora
Jenis formasi CPNS 2021 yang satu ini diperuntukkan bagi WNI yang memiliki Paspor Republik Indonesia yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah RI serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya.
Hal itu dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja minimal 2 tahun.
Formasi ini juga diperuntukan khusus untuk jabatan peneliti, dosen, perekayasa, dan analis kebijakan.