Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Baru Saja THR PNS Cair, Kini Menkeu Sri Mulyani Janji Setelah Lebaran Akan Lakukan Pencairan Gaji ke-13, Ini Pernyataan Lengkapnya

Aullia Rachma Puteri - Selasa, 11 Mei 2021 | 06:00
gaji ke-13 tahun 2021 bakal cair setelah lebaran
Kompas.com

gaji ke-13 tahun 2021 bakal cair setelah lebaran

Lalu bagaimana dengan pencairan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun ini?

Melansir dari Kompas.com, Sri Mulyani berjanji akan melakukan pencairan gaji ke-13 2021 pada bulan Juni nanti.

Baca Juga: Pantas Peserta CPNS 2019 Membludak, Berikut Sederet Keuntungan Jadi PNS, Dapat Gaji ke 13 hingga Bantuan Pulsa yang Jadi Impian

Ini artinya Menkeu mengacu kembali pada aturan awal saat gaji ke-13 dicetuskan.

Sri Mulyani juga mengacupadaPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

"Gaji ke-13 pelaksanaan pada Juni 2021,"kata Menkeu Sri Mulyani pada Senin (10/05).

Karena pencairan gaji ke-13tak akan telat tahun ini, Sri Mulyani berharap semua PNS dapat fokus menjalankan tugasnya.

"Semoga seluruh ASN, TNI, dan Polri di daerah dan nasional bisa fokus melaksanakan tugas dan merawat serta menjaga Indonesia. Selain itu juga memberikan empati untuk masyarakat yang dalam hal ini sebagian besar belum pulih dari kondisi Covid-19," lanjut Sri Mulyani.

Rincian pencairan gaji ke-13 PNS, CPNS, dan pensiunan

Rincian komponen gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran publik terdiri atas 4 hal, yakni:

Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan pangan dalam bentuk uang
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, sesuai jabatannya dan/pangkatnya
Baca Juga: Satu Lagi Kabar Gembira PNS di Tahun Ini dari Sri Mulyani, Tahun Depan PNS Dipastikan Dapat THR dan Gaji ke-13 Penuh dengan Tunjangan Kinerja

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x