Hari Ini Jadi Kabar Gembira Bagi Seluruh PNS Tanah Air, Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 Sudah Cair di Tangan dan Berikut Besarannya
GridHITS.id -Nampaknya hari ini jadi kabar gembira bagi seluruh PNS Tanah Air dimana Pemerintah pastikan Gaji ke-13 cair.
Ya, seperti kita ketahui bersama jika sejak beberapa waktu lalu para PNS tengah menanti-nanti Gaji ke-13 cair.
Terbaru, Pemerintah sudah mengumumkan jawdal pencairan Gaji ke-13 yang dijadwalak pada hari Senin (10/08/2020).
Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020, Jumat (7/8/2020).
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, dengan penerbitan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS bakal dicairkan pada hari ini, Senin (10/8/2020).
"Ya, insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).
Untuk diketahui, pencairan gaji ke-13 PNS kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karenabiasanya gaji ke-13 dicairkan di bulan Juli.
Hal tersebut terjadi lantaran pemerintah tengah fokus dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19).