GridHITS.id - Sepertinya baru kemarin THR PNS cair, kini Menteri Keuangan Sri Mulyani pastikan gaji ke-13 juga cair dalam waktu dekat.
Gaji ke-13 adalah salah satu keuntungan yang bisa kalian dapat kalau menjadi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.
Gaji ke-13 awalnya digawangi oleh Presiden kelima RI, Megawati Soekarno Putri.
Ia mencetuskan hal tersebut untuk membantu biaya sekolah anak-anak PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.
Jadi dari sejak pertama gaji ke-13 dicetuskan, pencairannya selalu pada bulan Juni, saat anak-anak mulai tahun ajaran baru.
Diharapkan, gaji ke-13 ini bisa meringankan beban PNS dan ASN lainnya saat membayar sekolah anak.
Gaji ke-13 kemudian diteruskan pada era Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo hingga sekarang.
Namun sejak pandemi ada yang berbeda dari pencairan gaji ke-13.
Karena semua anggaran masuk ke dalam dana darurat Covid-19, gaji ke-13 PNS tahun lalu terancam gagal didapat. Hal ini karena kas negara semakin menipis jumlahnya.
Hingga akhirnya gaji ke-13 PNS tahun lalu cair di bulan Oktober.