Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Perlu Pakai Antre, Begini Cara Pembuatan dan Permanjangan SIM yang Bisa Dilakukan Sambil Santai-santai di Rumah

Gabriela Stefani - Rabu, 10 Februari 2021 | 06:00
10 langkah pembuatan dan pendaftaran SIM di rumah
kompas.com

10 langkah pembuatan dan pendaftaran SIM di rumah

2. Tekan tombol 'Mulai' untuk memulai pendaftaran.

Baca Juga: Beredar Kabar Pemilik SIM C Dapat BLT Selama 3 Bulan Berturut-turut, Kominfo Berikan Klarifikasi Terhadap Isu Tersebut

3. Setelah itu akan muncul menu ‘Data Permohonan’ dan pemohon bisa memilih apakah akan mencari SIM baru atau perpanjangan.

4. Kemudian pemohon bisa mulai mengisi data yang diperlukan lalu tekan tombol “lanjut”.

5. Pemohon juga harus mengisi data keadaan darurat yang dapat dihubungi. Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung juga sertifikasi sekolah mengemudi bisa diisi "ya" atau "tidak".

6. Isi seluruh data yang dibutuhkan dan pastikan data yang dimasukan sudah benar, setelah itu tekan tombol 'Lanjut'.

7. Nantinya akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang dimasukan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya

8. Pada menu ini, pemohon bisa memilih tanggal kedatangan ke kantor Satpas sesuai waktu yang diinginkan.

Baca Juga: 2 Cara Cek Nomor Registrasi Kartu SIM Prabayar yang Sudah Terdaftar dengan Mudah, Hanya Perlu Ketik Ini Saja

9. Selanjutnya isi kode verifikasi lalu tekan tombol 'kirim'

10. Setelah mengikuti cara membuat SIM online, akan muncul tampilan sukses registrasi dan tekan 'Ok' dan proses di aplikasi SIM daring sudah selesai.

Usai melakukan pendaftaran secara daring, pemohon akan mendapatkan bukti registrasi yang dikirimkan melalui email.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x