2. Tekan tombol 'Mulai' untuk memulai pendaftaran.
3. Setelah itu akan muncul menu ‘Data Permohonan’ dan pemohon bisa memilih apakah akan mencari SIM baru atau perpanjangan.
4. Kemudian pemohon bisa mulai mengisi data yang diperlukan lalu tekan tombol “lanjut”.
5. Pemohon juga harus mengisi data keadaan darurat yang dapat dihubungi. Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung juga sertifikasi sekolah mengemudi bisa diisi "ya" atau "tidak".
6. Isi seluruh data yang dibutuhkan dan pastikan data yang dimasukan sudah benar, setelah itu tekan tombol 'Lanjut'.
7. Nantinya akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang dimasukan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya
8. Pada menu ini, pemohon bisa memilih tanggal kedatangan ke kantor Satpas sesuai waktu yang diinginkan.
9. Selanjutnya isi kode verifikasi lalu tekan tombol 'kirim'
10. Setelah mengikuti cara membuat SIM online, akan muncul tampilan sukses registrasi dan tekan 'Ok' dan proses di aplikasi SIM daring sudah selesai.
Usai melakukan pendaftaran secara daring, pemohon akan mendapatkan bukti registrasi yang dikirimkan melalui email.